Uang Rp10 juta Habis Dipakai Judi Online, Pria di Sukabumi Mengarang Cerita jadi Korban Begal

Jumat, 8 Dec 2023 17:47
    Bagikan  
Uang Rp10 juta Habis Dipakai Judi Online, Pria di Sukabumi Mengarang Cerita jadi Korban Begal
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Seorang pemuda asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi berinisial M alias Ebel (28) membuat heboh lantaran mengaku jadi korban begal. Ia mengarang cerita itu karena uang orang tuanya sebesar Rp10 juta habis dipakai judi online slot.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemuda asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi berinisial M alias Ebel (28) membuat heboh lantaran mengaku jadi korban begal. Ia mengarang cerita itu karena uang orang tuanya sebesar Rp10 juta habis dipakai judi online slot.

Cerita karangan tersebut bahkan sempat viral di media sosial facebook pada Rabu malam, 6 Desember 2023. Ebel mengaku dibegal oleh tiga orang tak dikenal di wilayah perkebunan pinus Werkip, Desa Puncak Manggis.

Cerita karangan Ebel terbongkar setelah tim Polsek Sagaranten dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penelusuran lebih lanjut, hingga melakukan olah TKP.

Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja menyebut bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh M alias Ebel.

Baca juga: Gara-Gara Terpengaruh Video Asusila, Tiga Remaja di Sukabumi Nekat Rudapaksa Perempuan 14 Tahun

Ebel mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

"Yang bersangkutan mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya," kata Deni Miharja, Jumat, 8 Desember 2023.

Dalam video klarifikasi di Polsek Sagaranten, Ebel mengaku nekat mengarang cerita jadi korban begal karena bingung mencari alasan mengelabui orang tuanya lantaran uang Rp10 juta habis dipakai untuk bermain judi online slot.

Ia pun meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas viralnya cerita tersebut.

"Saya meminta maaf sekali lagi kepada seluruh jajaran kepolisian dan kepada seluruh masyarakat yang sudah merasakan kegaduhan atas berita yang saya buat dan itu sebenarnya saya mengada-ngada," tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja