Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api

Sabtu, 15 Nov 2025 13:58
    Bagikan  
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Hendi Suhendi

Kondisi saat terjadinya kebakaran rumah di Kampung Cipanas, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Saat cuaca mendung pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 10:48 WIB, amuk api membakar  rumah milik Suja’i di Kampung Cipanas, RT 017/RW 007, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Diduga, api berasal dari korsleting listrik pada sepeda motor, yang sebelumnya dihidupkan dalam kamar di rumah itu. Selanjutnya, api merambat dengan cepat ke seluruh bangunan rumah, sehingga memicu kepanikan pemilik rumah dan warga setempat.

Remon, Danton Damkar Pos II Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, mengaku menerima laporan pada pukul 10.48 WIB, dan langsung menuju lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar bersama unsur Pemerintah Desa Kabandungan, P2BK, MP Kabandungan, dan juga warga masyarakat. Cuaca mendung turut membantu proses penanganan api, hingga tidak menyebar ke rumah lainnya.

undefinedundefinedKebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari sepeda motor yang dihidupkan dalam kamar di rumah itu

Baca juga: Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah

“Saat kami tiba di lokasi, kondisi api sudah membesar di bagian kamar. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari korsleting pada sepeda motor, yang sebelumnya dihidupkan di dalam kamar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Remon.

“Sebagian bangunan berhasil diselamatkan, namun total kerugian masih dalam proses pendataan,” kata Remon.

undefinedundefinedProses pemadaman api oleh petugas Damkar, P2BK, MP Kabandungan, dan warga masyarakat

Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi

Usai melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala. Dokumentasi lengkap atas kejadian ini telah dikumpulkan sebagai bagian dari laporan resmi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja