Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi

Selasa, 4 Nov 2025 18:50
    Bagikan  
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hendi Suhendi

Jembatan yang putus akibat terdampak cuaca ekstrim di Kampung Kebon Jeruk, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar

INDONESIATREN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi merilis data bencana di sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi, akibat terdampak cuaca ekstrim berupa hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 21:00 WIB. Dalam data itu terungkap adanya tiga titik longsor, satu titik banjir, dan lima titik yang terdampak cuaca ekstrim.

Tiga titik longsor dilaporkan terjadi di:

  1. Kampung Datarkopi, RT 14/RW 3, Desa Sukajaya, Kecamatan Pabuaran
  2. Kampung Lemah Putih, RT 5/RW 6, Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar
  3. Kampung Ciseupan RT 02/RW 4, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadun 

Baca juga: Penambangan Ilegal di Boalemo Gorontalo, Kades Saripi dan 9 Warga Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M

Sementara, satu titik banjir dilaporkan terjadi di Kampung Pangasahan, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak.

Dan cuaca ekstrim dilaporkan terjadi di:

  1. Kampung Bojongjengkol, RT 14/4, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah
  2. Kampung Pasirgede, RT 4/RW 3, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar
  3. Kampung Gang Metro, RT 2/RW 3, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda
  4. Kampung Cileungsir, RT 4/RW 4, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan
  5. Kampung Pangkalan, RT 5/RW 3, Desa Waluran, Kecamatan Waluran

undefinedundefinedundefinedCuaca ekstrim terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 21:00 WIB

Baca juga: Ditangkap di Makassar, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda 1 M

BPBD Kabupaten Sukabumi juga menginformasikan perihal potensi turunnya hujan sedang hingga lebat di wilayah Sukabumi. Hujan dalam kapasitas sedang hingga lebat, yang disertai kilat atau petir dan angin kencang itu, berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Guna mewaspadai terjadinya kondisi itu, BPBD Kabupaten Sukabumi menyiapkan serangkaian kegiatan berupa:

Baca juga: Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”

Melakukan pemantauan wilayah kecamatan malalui WAG P2BK se-Kabupaten Sukabumi, media sosial, dan pemantauan melalui frekuensi radio Ratel I di frekuensi 164.365 link Perbawati.

Melakukan pengamatan titik rawan bencana melalui aplikasi InaRisk, InaSafe, dan InaWare BNPB.

Baca juga: Berkat Kinerja Ditreskrimsus, Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional Penyelesaian Perkara Korupsi 2024-2025

Info peringatan dini melalui WAG Prakiraan Cuaca Jabar dan Info Gempa Bumi, melalui WAG BMKG Region Wilayah II Tangerang, aplikasi Info BMKG, dan melalui Warning Receiver System (WRS) NEW GEN.

Mencatat kejadian bencana, mengolah data kejadian bencana, dan merekap kejadian bencana. 

Baca juga: Siap Tindak Produsen dan Ritel yang Lampaui HET, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras

Melakukan assesment atau penanganan bencana di lokasi terdampak.

undefinedundefinedundefinedCuaca ekstrim juga merusak rumah warga di Kampung Bojong Kopo, Kecamatan Warung Kiara

BPBD Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan Piket Regu Pusdalops yang terdiri dari: 

A. Unit Data Informasi (UDI)

  1. Rafik Farizka Mubarik
  2. Muhammad Maulana Farhan

B. Unit Reaksi Cepat (URC)

  1. Rickman Sanjaya Kartawidja 
  2. Beki Supriatna
  3. Ahmad Nurjaman
  4. Aldi Hikmatyar

C. Petugas yang melaksanakan penanganan

  1. Tim URC BPBD

Peralatan yang disiapkan BPBD Kabupaten Sukabumi adalah berupa:

  1. Kendaraan roda empat sebanyak 1 (satu) unit
  2. Chainsaw 1 (satu) unit
  3. Alkon atau pompa air 1 (satu) unit

undefinedundefinedundefinedBPBD Kabupaten Sukabumi siaga penuh menghadapi cuaca ekstrim di wilayah Sukabumi

Baca juga: Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung

BPBD Kabupaten Sukabumi bisa senantiasa dihubungi setiap saat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kilometer 6, Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dengan nomor telepon (0266) 6328238 dan 082246145371, serta email di bpbd.sukabumikab.com dan https://bpbd.sukabumikab.go.id/ (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja