Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung

Selasa, 14 Oct 2025 18:48
    Bagikan  
Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan JMS oleh Kejati Jabar di SMA Negeri 1, Bojongsoang, Kabupaten Bandung

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis pekan lalu, 9 Oktober 2025, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMA Negeri 1, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Hadir membawakan materi bahasan bertema “Bullying” atau “Perundungan” dalam kegiatan ini, adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai cara mencegah dan menyikapi perundungan di lingkungan sekolah. Sebagai generasi penerus bangsa, siswa dan siswi harus memahami, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. 

undefinedundefinedKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar hadir membawakan materi bahasan bertema “Bullying”

Baca juga: Tutup Rangkaian Kegiatan “Nusantara Bicara”, 200-an Siswa SD Ikuti “Lomba Mewarnai Pertamina Enduro” di Medan

Di mata hukum Indonesia, bullying termasuk perbuatan melanggar hukum, dan pelakunya dapat dikenai hukuman pidana, seperti telah diatur dalam KUHP, Undang Undang ITE, Undang-undang Perlindungan Anak, dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Perundungan juga memiliki dampak negatif terhadap korban, baik secara mental, sosial, fisik, hingga akademis. Perundungan yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi masalah psikologis yang berdampak besar bagi masa depan siswa. Karena itu, melalui kegiatan ini, Kejati Jabar mengajak siswa-siswi untuk lebih sadar hukum, mengenali hukum, dan menjauhi hukuman.

undefinedundefinedMelalui kegiatan ini, Kejati Jabar mengajak siswa-siswi lebih sadar hukum, mengenali hukum, dan menjauhi hukuman

Baca juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Padalarang KBB

Dalam kegiatan ini, digelar pula diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para siswa-siswi pun menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar bullying, cara mencegah dan menyikapi perundungan yang terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja