INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa di wilayah Kecamatan Padalarang, dan juga warga masyarakat setempat.
Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Jabar, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.



Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum ini diwujudkan Kejati Jabar dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan, dengan kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Peserta juga diharapkan bisa menularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi anggaran dana desa
Baca juga: Hadiri Peparda Jabar di Bandung, Kajati Jabar Serahkan Bantuan Alat Olahraga kepada Atlet NPCI Jabar
Para kepala desa pun menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Para kepala desa berharap, ke depan semakin sering dilakukan kegiatan serupa, sehingga para aparatur desa dapat lebih paham aturan mengenai dana desa, dan terhindar dari permasalahan hukum. (*)
