Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Padalarang KBB

Rabu, 8 Oct 2025 23:33
    Bagikan  
Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Padalarang KBB
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Jabar di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa di wilayah Kecamatan Padalarang, dan juga warga masyarakat setempat.

Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Jabar, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.

undefinedundefinedundefinedundefinedKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Baca juga: Art Jakarta 3-5 Oktober 2025: Saatnya Menikmati “Melukis Suara Alam Pagi Jatiluwih” Karya Putu PW Winata

Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum ini diwujudkan Kejati Jabar dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan, dengan kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Peserta juga diharapkan bisa menularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya.

undefinedundefinedKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi anggaran dana desa

Baca juga: Hadiri Peparda Jabar di Bandung, Kajati Jabar Serahkan Bantuan Alat Olahraga kepada Atlet NPCI Jabar

Para kepala desa pun menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Para kepala desa berharap, ke depan semakin sering dilakukan kegiatan serupa, sehingga para aparatur desa dapat lebih paham aturan mengenai dana desa, dan terhindar dari permasalahan hukum. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja