Dicurigai Hendak Bawa Lari 2 Bocah, Pengemudi Ojol Diamuk Warga Sukaraja Sukabumi

Teritori
Kamis, 23 May 2024 10:09
    Bagikan  
Dicurigai Hendak Bawa Lari 2 Bocah, Pengemudi Ojol Diamuk Warga Sukaraja Sukabumi
Istimewa

Pengemudi ojol yang dicurigai hendak bawa lari bocah diperiksa polisi

INDONESIATREN.COM - Seorang pengemudi  ojek online (ojol) berinisial MRA menjadi sasaran amuk warga, usai kepergok membawa membawa dua orang bocah di  Kampung Babakan Pamoyanan, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 22 Mei 2024.

Pengemudi ojol berusia 25 tahun itu juga berasal dari Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku diteriaki penculik, karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan oleh warga.

Tisna Sutisna, ayah salah satu bocah, mengatakan mengatakan, kejadian itu terjadi terjadi pada sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, anak lelakinya yang berusia tujuh tahun sedang bermain bersama temannya di halaman Mesjid Al-Khoriyah.

Baca juga: Tak Pulang Selama Dua Pekan, Anak SD di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan

Menurut Tisna, pengemudi ojol itu kemudian terlihat menghampiri kedua anak yang sedang bermain itu. Selanjutnya, ia membawa kedua anak tersebut dengan sepeda motornya ke luar dari halaman  masjid, serta langsung tancap gas saat diteriaki warga.

Melihat hal itu, sejumlah warga pun berusaha mengejar, dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. Pengemudi ojol itu kemudian menjadi bulan-bulanan warga, sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Jadi, warga sudah mencurigai gerak-gerik pelaku itu. Katanya, udah seminggu sering datang ke masjid, saat jam anak-anak sedang bermain, ujar Tisna, yang mengaku berusia 43 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pengemudi ojol yang diduga hendak membawa lari dua bocah di bawah umur itu.

Baca juga: Sempat Hilang, Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi Ditemukan Tewas di Kebun

“(Pengemudi) ojek tersebut (sebelumnya terlihat) keliling kampung. Dikerjalah (oleh) warga. Diteriaki 'woy woy', ketakutan. Ngebut, ngegas, nyari tempat keramaian. Ketika di tempat keramaian berhenti, ditangkap, dikira penculik,” ungkap Bagus, yang mengaku masih melakukan pendalaman dan belum menemukan bukti yang mengarah ke dugaan penculikan anak.

Untuk sementara, unsur penculikannya  belum ditemukan. Keterangan dari korban maupun tersangka sinkron. Yang nyetop ingin naik (sepeda motor MRA) itu anak-anak, ingin keliling-keliling kampung gitu,” jelas Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
penculikan

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja