Soal Kasus Perundungan Pelajar SD, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Sukabumi Kota: Buat Laporan

Teritori
Senin, 11 Dec 2023 17:26
    Bagikan  
Soal Kasus Perundungan Pelajar SD, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Sukabumi Kota: Buat Laporan
Indonesia Tren/Riza Fauzi

Mellisa Anggraini kuasa hukum pelajar SD yang menjadi korban perundungan di Kota Sukabumi. Mellisa Anggraini mendatangi Mako Polres Sukabumi Kota pada Senin, 11 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Kuasa hukum korban perundungan yang adalah pelajar SD, Mellisa Anggraini mendatangi Mako Polres Sukabumi Kota pada Senin, 11 Desember 2023.

Pantauan Indonesia Tren di lapangan, Melisa beserta rombongan serta ayah korban tiba pada pukul 14.00 WIB. Belum jelas maksud kedatangan mereka ini ke Mako Polres Sukabumi Kota, tetapi Melisa hanya menyampaikan hendak membuat laporan.

"Tunggu, yah, kita mau buat laporan dulu," kata Mellisa kepada awak media pada Senin, 11 Desember 2023.

Mellisa merupakan kuasa hukum dari David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy. Ia membantunya mencari keadilan, seperti yang dia lakukan untuk korban di Kota Sukabumi ini.

Baca juga: Kabupaten Cirebon jadi Pemohon Lelang Barang Milik Daerah Terbesar di Ciayumajakuning

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, seusai serangkaian penyelidikan oleh Kepolisian Resor Sukabumi Kota, kasus perundungan ini masuk ke tahap penyidikan.

"Sudah dinaikan sidik namun untuk gelar tersangka belum karena masih meriksa saksi-saksi," ungkap Bagus.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 8 Desember 2023, seiring hasil serangkaian gelar perkara oleh polisi.

"Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi," bebernya.

Baca juga: Waspada! Kenali Gejala Awal Sakit Ginjal yang Perlu Anda Sadari Sedari Dini

Bagui menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dua Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) sebagai terduga aksi perundungan kepada korban.

Adapun mengenai adanya dugaan keterlibatan intimidasi dari pihak sekolah kepada korban, menurutnya pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut.

"Yang kasus anak bullying belum ada tersangka. Nanti gelar perkara lagi," jelasnya.

Sebelumya, aksi perundungan menyasar pelajar SD swasta di Kota Sukabumi. Korban didorong oleh dua temannya, sehingga mengakibatkan tulang tangannya patah.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Ironisnya, pihak sekolah bungkam terhadap kejadian ini dan diduga menyuruh korban untuk tutup mulut hingga merekayasa kejadian.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja