Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku

Selasa, 12 Dec 2023 20:39
    Bagikan  
Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku
Istimewa

Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

INDONESIATREN.COM - Duel remaja di Sukabumi memakan korban. Keduanya janjian duel sambil membawa senjatan tajam melalui WhatsApp. Hingga akhirnya Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

SSF diamankan Polisi di Kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, selain menangkan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit helm dan satu unit telepon seluler.

Baca juga: Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan

"Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan anak korban terluka," ujar Yanto, Selasa, 12 Desember 2023.

Masih kata Yanto, dar hasil pemeriksaan sementara, motif yang diperbuat terduga pelaku ini didasari rasa kesal kepada korban yang diduga telah mengganggu pacarnya.

Yanto juga menerangkan kronologi peristiwa tindak pidana kekerasan tersebut sudah direncanakan keduanya dengan membuat janji bertemu untuk berduel melalui aplikasi WhatsApp.

"Jadi persitiwa ini diawali dengan temu janji antara terduga pelaku dengan korban untuk berduel satu lawan satu melalui aplikasi WhatsApp. Hingga keduanya bertemu di Jalan Lingkar Selatan dan sempat berduel sambil mengendarai sepeda motor," terang Yanto.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Ia menyebut, karena senjata tajam yang dipegang korban terjatuh, maka korban melarikan diri dan terjatuh di bahu jalan.

Pelaku yang melihat korban terjatuh, langsung melayangkan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan kiri korban dan langsung melarikan diri.

"Setelah kejadian itu, teman dari korban ini membawanya ke RSUD R Syamsudin, SH untuk memeriksakan luka yang ada di bagian kepala dan tangan sebelah kiri korban," kata Yanto.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat dan terancam pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja