Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku

Selasa, 12 Dec 2023 20:39
    Bagikan  
Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku
Istimewa

Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

INDONESIATREN.COM - Duel remaja di Sukabumi memakan korban. Keduanya janjian duel sambil membawa senjatan tajam melalui WhatsApp. Hingga akhirnya Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

SSF diamankan Polisi di Kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, selain menangkan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit helm dan satu unit telepon seluler.

Baca juga: Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan

"Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan anak korban terluka," ujar Yanto, Selasa, 12 Desember 2023.

Masih kata Yanto, dar hasil pemeriksaan sementara, motif yang diperbuat terduga pelaku ini didasari rasa kesal kepada korban yang diduga telah mengganggu pacarnya.

Yanto juga menerangkan kronologi peristiwa tindak pidana kekerasan tersebut sudah direncanakan keduanya dengan membuat janji bertemu untuk berduel melalui aplikasi WhatsApp.

"Jadi persitiwa ini diawali dengan temu janji antara terduga pelaku dengan korban untuk berduel satu lawan satu melalui aplikasi WhatsApp. Hingga keduanya bertemu di Jalan Lingkar Selatan dan sempat berduel sambil mengendarai sepeda motor," terang Yanto.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Ia menyebut, karena senjata tajam yang dipegang korban terjatuh, maka korban melarikan diri dan terjatuh di bahu jalan.

Pelaku yang melihat korban terjatuh, langsung melayangkan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan kiri korban dan langsung melarikan diri.

"Setelah kejadian itu, teman dari korban ini membawanya ke RSUD R Syamsudin, SH untuk memeriksakan luka yang ada di bagian kepala dan tangan sebelah kiri korban," kata Yanto.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat dan terancam pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja