Kendalikan Harga Beras Premium, Bulog Lakukan Hak Ini, Seperti Apa Caranya?

Jumat, 17 Nov 2023 23:38
    Bagikan  
Kendalikan Harga Beras Premium, Bulog Lakukan Hak Ini, Seperti Apa Caranya?
Perum Bulog

Beras premium produk Perum Bulog.

INDONESIATREN - Sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sangat berkepentingan untuk turut aktif menciptakan stabiltias, tidak hanya pasokan dan stok, tetapi juga harga jual pangan. Satu di antaranya, beras premium.

Bicara soal beras premium, informasinya, saat ini, Perum Bulog punya tugas baru yang diinstruksikan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Tugas baru Perum Bulog itu yakni mendistribusikan 200 ribu ton beras komersial bagi penggilingan padi dan distributor.

Tujuannya, mengendalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium pada posisi Rp 13.900 per kilogram.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki PLTN, Kapan Realisasinya? Ini Kata Kementerian ESDM

Mengutip beberapa sumber, Febby Novita, Direktur Bisnis Perum Bulog, Jumat 17 November 2023, mengemukakan, dalam agenda ini, setiap penggilingan dan distributor penerima 200 ribu ton beras itu wajib memenuhi persyaratan.

"Yaitu, menjual beras premium maksimal Rp13.900 per kilo gram alias sesuai HET," tegasnya.

Agar implementasinya tidak terjadi kecurangan, ungkapnya, pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak. Di antaranya, sebut dia, Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Keyakinan Bank Indonesia Soal Ekonomi Jabar

Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, mengutarakan, pihaknya punya cara agar stabilitas harga jual beras tetap tercitpa. Yaitu, beber dia, Perum Bulog mendistribusikan dan menyalurkan beras pada pasar.

Selain itu, kata dia, Perum Bulog pun menyalurkannya pada penggilingan padi.

"Total volume beras komersial yang disalurkan Perum Bulog secara langsung pada penggilingan, yakni 200 ribu ton," ungkapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya