Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan 6 Jaksa untuk Meneliti dan Mempelajari Berkas Firli Bahuri

Nusantara
Senin, 18 Dec 2023 14:42
    Bagikan  
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan 6 Jaksa untuk Meneliti dan Mempelajari Berkas Firli Bahuri
kpk.go.id

Kejati DKI meminta 6 Jaksa untu mempelajari dan meneliti berkas Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta kepada enam jaksa agar meneliti berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh Kaspenkum) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan keenam jaksa tersebut ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum.

"Terdapat enam jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," ujar Wisnu ke awak media.

Wisnu mengungkapkan keenam jaksa itu akan meneliti berkas perkara Firli selama tujuh hari ke depan.

Baca juga: Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini

Nantinya dapat diputuskan apakah berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau tidak sesuai Pasal 13 Ayat (1) KUHAP.

"Memiliki tenggang waktu selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Atas perbuatannya, Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja