SU7: Produk EV Pertama Xiaomi Resmi Hadir, Daya Jelajahnya Luar Biasa

Selasa, 2 Jan 2024 16:44
    Bagikan  
SU7: Produk EV Pertama Xiaomi Resmi Hadir, Daya Jelajahnya Luar Biasa
Youtube

SU7, sedan elektrik pertama Xiaomi Inc berperforma gahar.

INDONESIATREN.COM - Persaingan pasar Electric Vehicle (EV) dunia semakin semarak. Itu terjadi seiring dengan hadirnya beragam model dan varian yang dirilis para produsen otomotif.

Terbaru, produsen smartphone ternama asal China, Xiaomi Inc, akhirnya berhasil merilis produk sedan berbasis elektrik pertamanya. Yakni Xiaomi SU7.

Akun X/Twitter Xiaomi Inc mengabarkan, sedan industri otomotif asal Negeri Panda itu hadir dalam dua model. Yaitu, Xiaomi SU7 Standard dan Xiaomi SU7 Max.

Pada model Standard, Xiaomi Inc membekalinya engine V-6 bersistem Rear Wheel Drive (RWD) alias penggerak roda belakang.

Baca juga: Awalnya, Jadi Bahan Tertawaan Tesla, Kini, BYD Jadi Suhu EV

Selain itu, juga tersemat baterai berkapasitas 73,6 Kilo Watt-hour (KWh). Perpaduan engine V-6 dan baterai itu menghasilkan daya sebesar 295 horse power.

Sedangkan Xiaomi SU7 Max, produk ini punya kemampuan yang lebih luar biasa. Xiaomi Inc mengklaim bahwa Xiaomi SU7 Max sanggup menjelajah sejauh 800 kilometer untuk sekali pengisian daya.

Tidak itu saja, Xiaomi SU7 Max pun memiliki tenaga sangar. Bermodalkan Dual Motor Electric yang menjadi sumber tenaga sistem All Wheel Drive (AWD), tenaga maksimum Xiaomi SU7 Max sebesar 570 horse power.

Saking dahsyatnya, model ini hanya butuh waktu 2,7 detik untuk berakselerasi 0-100 kilometer per jam. Selain itu, Xiaomi SU7 pun sanggat melesat dalam kecepatan hampir mencapai 265 kilometer per jam.

Baca juga: Dampak Hebat Gempa Sukabumi: 400 Unit Rumah Rusak, 500 Orang Warga Mengungsi

Sebenarnya, Xiaomi Inc merencanakan kehadiran produk pertamanya itu pada Maret 2021. Agar rencananya terealisasi, Xiaomi Inc berinvestasi jumbo yakni 10 miliar yuan atau 1,40 miliar dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp21,65 triliun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja