Chef Juna Buka Suara Terkait Kontroversi Pemenang MasterChef Season 11: Tidak Settingan

Ragam
Kamis, 7 Dec 2023 12:46
    Bagikan  
Chef Juna Buka Suara Terkait Kontroversi Pemenang MasterChef Season 11: Tidak Settingan
Instagram/@masterchefindonesia.season11

Chef Juna sebut tidak ada settingan dalam acara MasterChef Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini akhirnya Chef Juna buka suara terkait polemik pemilihan Belinda sebagai juara MasterChef Indonesia season 11.

Netizen beranggapan bahwa Belinda dinilai kurang cocok keluar sebagai pemenang MasterChef Indonesia season 11.

Oleh karena itu, netizen menduga acara MasterChef merupakan settingan karena pemenangnya adalah peserta yang memiliki keturunan tionghoa.

Sebagai juri, Chef Juna membantah tudingan tersebut yang menyebut MasterChef merupakan acara settingan.

Baca juga: Jokowi: Tahun Depan, Indonesia Butuh Investasi Bernilai Ribuan Triliun Rupiah

Chef Juna mengungkapkan bahwa para juri tidak pernah menentukan terlebih dahulu siapa yang akan keluar menjadi juara.

"Apakah acara MasterChef itu settingan? Tidak. Apakah kita sudah selalu menentukan pemenangnya? Tidak," ujar Chef Juna dikutip dari akun Instagram @rayjansonradio.

Chef Juna menegaskan bahwa dewan juri tidak pernah disetir siapapun untuk memenangkan peserta.

Sementara itu, Juna menerangkan isu pemenangnya yang merupakan memiliki keturunan Chinnese sudah muncul ketika MasterChef season 7.

Baca juga: Belida Chitala Lopis: Ikan yang Sudah Punah Muncul Lagi di Wilayah Jawa

"Tiba-tiba ada nih orang-orang kita yang mulai bercanda. Wah grand finalnya chinnese lagi keturunan chinnese lagi nih grand final yang ke 7," ujarnya.

Pria berumur 48 tahun itu rupanya tidak sadar ternyata pemenang MasterChef season 1 sampai 7 merupakan keturunan Tionghoa.

Dengan tegas, Chef Juna membantah hal tersebut dan menurutnya pemilih TV tidak mungkin mengurusi hal kecil seperti itu.

"Yang punya ga ngurusin kali beginian," katanya.

Baca juga: Super Kencang! Motor Listrik Gadiro E-125 Dilengkapi Power 3000 Watt dengan Kecepatan Tertinggi 90 km/jam

Lebih lanjut, Chef Juna mengatakan menjadi juara di MasterChef tidak menjamin mendapatkan pekerjaan di luar sana.

"Kalian selesai masterchef, juara di masterchef, datang ke hotel bintang lima daftar di kitchen, diterima? Nggak," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja