Update Terbaru Korban Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung: 4 Petugas KA Meninggal

Teritori
Jumat, 5 Jan 2024 13:49
    Bagikan  
Update Terbaru Korban Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung: 4 Petugas KA Meninggal
istimewa

Update terbaru korban kecelakaan kereta api Turangga dan Cicalengka-Bandung.

INDONESIATREN.COM - Kecelakaan mengenaskan baru saja terjadi dan menimpa dua kereta api, yakni Lokal Commuter Line Bandung dengan Turangga.

Menurut laporan, kecelakaan antara dua kereta tersebut terjadi di Petak Jalan Haurpugur-Cicalengka, pada sekitar pukul 6.30 WIB.

Sontak, hal ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, karena kecelakaan kereta tersebut terbilang cukup parah.

Dalam video yang beredar, terlihat bagian depan lokomotif ringsek dan sedikit terangkat lantaran tabrakan antara satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung Kecelakaan, Basarnas Turun Tangan, Begini Proses Evakuasinya

Kendati gerbong belakang terlihat baik-baik saja, bagian depan tampak mengkhawatirkan karena sampai terjungkal hingga keluar dari jalur rel.

Pihak Kereta Api Indonesia pun telah mengeluarkan pernyataan terkait berapa orang yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

Kabar baiknya, tidak ada satupun penumpang yang meninggal, tapi tercatat terdapat 22 orang yang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke rumah sakit, berikut rinciannya:

- RSUD Cicalengka 18 orang
- RS Edelweis 2 Orang
- RS AMC 2 Orang

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung, Penyebab Sedang Diselidiki

Namun, terdapat empat orang petugas KA yang meninggal, antara lain Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan juga Polsuska.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," tutur EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Saat in, seluruh tim yang terlibat mulai dari TNI/Polri, DJKA KNKT, hingga Basarnas tengah berupaya sekuat tenaga untuk menangani kecekalaan ini.

Baca juga: Imbas Adu Banteng KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Masinis Dikabarkan Tewas

Hal ini pun berdampak pada keberangkatan kereta lain yang terpaksa terlambat dan harus mengambil jalan memutar.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja