INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Rabu, 23 Juli 2025, memimpin Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Jabar. Acara di Aula R.Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025, tanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat yang dilantik adalah:
1. Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., menjadi Asisten Pembinaan di Kejati Jabar
2. Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., menjadi Asisten Intelijen di Kejati Jabar
3. Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jabar
4. Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi
5. Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., menjadi Kajari Depok
6. Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., menjadi Kajari Indramayu
7. Ikhwanul Ridwan S, S.H., menjadi Kajari Kuningan
8. Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum., menjadi Kajari Karawang
9. Eddy Sumarman, S.H., M.H., menjadi Kajari Kabupaten Bekasi
10. Agus Khausal Alam, S.H., M.H., menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya
11. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H., menjadi Kajari Cimahi
12. Ahmad Fuadi, S.H., M.H., menjadi Koordinator di Kejati Jabar
13. Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., menjadi Koordinator di Kejati Jabar
Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-166
Kajati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi kejayaan institusi Kejaksaan. Jabatan baru ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh di ladang pengabdian, demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Kajati juga menyampaikan pesan, bahwa sesuai arahan Jaksa Agung RI, Kejaksaan harus lebih humanis, karena Kejaksaan sejatinya adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Dalam setiap menjalankan tugas, seluruh insan Kejaksaan harus menanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Baca juga: SDN Jatimakmur V, Sekolah Sarat Prestasi di Kota Bekasi
Kajati juga meminta seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis dan proporsional, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, serta menyeimbangkan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (*)
