Status Waspada, Gunung Marapi Sumbar Erupsi saat 70 Pendaki Berada di Puncak, Sebagian Sudah Dievakuasi

Nusantara
Senin, 4 Dec 2023 08:25
    Bagikan  
Status Waspada, Gunung Marapi Sumbar Erupsi saat 70 Pendaki Berada di Puncak, Sebagian Sudah Dievakuasi
X/@jakapujakesuma1

Potret Gunung Marapi yang kembali erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Gunung Marapi yang terletak di Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.54 WIB dan dilaporkan sebanyak 70 pendaki berada di puncak Gunung Marapi saat erupsi.

Hal telah dikonfirmasi oleh PLH Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Dian Indiriati terkait erupsi gunung tersebut.

Dian menyebut 70 pendaki itu menaiki Gunung Marapi melalui jalur Batu Palano dan Kota Baru yang berada di Kabupaten Agam.

Baca juga: Geger! Seorang Personel Babinsa Dikeroyok Massa Saat Acara Hajatan di Grobogan, Lima Orang Pelaku Ditangkap

Adapun untuk saat ini, para pendaki tersebut masih dalam tahap evakuasi oleh tim gabungan serta masyarakat setempat di sekitar wilayah Gunung Marapi.

"Total ada 70 orang (pendaki) berada di Gunung Marapi saat erupsi, rinciannya 57 orang itu masuk melalui jalur Batu Palano. Sementara untuk Koto Baru ada 13 orang," kata Dian Indrianti kepada awak media.

Saat ini, 28 orang pendaki tersebut diketahui telah berhasil turun. Sisanya, menurut Dian, masih dalam tahap evakuasi.

Sementara terkait adanya korban jiwa dari insiden erupsi Gunung Marapi Sumbar ini, belum dapat diketahui secara pasti.

Baca juga: Doni Monardo Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkat Mantan Kepala BPNB dan Satgas Covid-19 Itu

Di sisi lain, jalur pendakian saat ini sudah ditutup dan Gunung Marapi berstatus level dua (waspada).

Gunung Marapi Sumbar sebelumnya diberitakan mengalami erupsi yang berdampak mengalami hujan abu vulkanik.

Erupsi Gunung Marapi Sumbar terekam di seismogram Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 4 menit 41 detik.

Oleh karena telah berstatus waspada, PVMBG mengimbau agar masyarakat disekitar Gunung Api Marapi dan pengunjung tidak diperbolehkan mendaki. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar