INDONESIATREN.COM - Seorang pengendara mobil Honda Freed benomor polisi BA 1045 IA yang belum diketahui identitasnya, Sabtu petang, 13 April 2024, diamankan petugas Polres Sukabumi. Tindakan pengamanan dilakukan petugas, setelah pengendara yang datang dari arah Bogor itu menabrakkan mobilnya ke palang pintu keluar Tol Bocimi di exit Tol Parungkuda, Sukabumi.
Sebelumnya, pengendara yang sama juga menabrakkan mobilnya ke mobil Ford double cabin bernomor polisi B 9003 ZSW, yang dikemudikan oleh Ferdi. “Nabrak bledak (dari belakang), dia lari, terus kita kejar,” kata Ferdi, yang mengaku telah berusia 65 tahun.
Baca juga: Arus Mudik Dari Sukabumi Dimulai Sabtu Petang, Polisi Kuras Keluar Ribuan Kendaraan Di Tol Bocim
Selanjutnya, kedua pemilik kendaraan pun saling kejar, dan mobil Ferdi kembali ditabrak dari arah kanan. “Jadi, dua kali mobil saya ditabrak. Kita kejar lagi. Palang pintu tol pun ditabrak sampai patah,” ungkap Ferdi, yang akhirnya sempat terlibat adu mulut dengan penabrak mobilnya itu.
Guna menghindari kejadian yang lebih buruk lagi, pengendara mobil itu akhirnya diamankan petugas Polres Sukabumi. Kasat lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, pengendara mobil itu belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih belum sadar.
Baca juga: H+4 Lebaran, Lokasi Wisata Sparks Forest Adventure Di Sukabumi Dipadati Ribuan Pengunjung
“Mungkin kelelahan, karena habis menempuh perjalanan jauh,” ujar Fiekry. Demi keamanan dan penyidikan lebih lanjut, pengendara dan mobilnya itu kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.(*)