Total 91 Orang Telah Diperiksa, Tak Ada Satupun Tersangka di Dugaan Pemerasan ke SYL, Jalan Buntu?

Nusantara
Jumat, 17 Nov 2023 17:12
    Bagikan  
Total 91 Orang Telah Diperiksa, Tak Ada Satupun Tersangka di Dugaan Pemerasan ke SYL, Jalan Buntu?
PMJ News

Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

INDONESIATREN.COM - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terus berjalan dan ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dilansir dari PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan yang melibatkan hampir 100 orang untuk dimintai keterangannya.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi,” ujar Ade Safri, Kamis, 16 November 2023.

Selain daripada itu terdapat saksi lain yang dimintai keterangan diantaranya 8 orang ahli dari berbagai macam bidang.

Baca juga: Penyidik Tak Sita Benda Apapun di Rumah Firli Bahuri, Reaksi Ketua KPK: Saya Tidak Pernah Memeras SYL!

“8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian 1 orang ahli hukum acara, kemudian 1 orang ahli ataupun pakar mikro ekspresi, kemudian 1 orang ahli digital forensik dan kemudian yang terakhir adalah 1 orang ahli di bidang multimedia,” terang Ade Safri.

Saksi yang diperiksa atas kasus dugaan pemerasan ini di antaranya Syahrul Yasin Limpo untuk tahap penyelidikan dan penyidikan.

Dan untuk ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyedikan saja.

Baca juga: Diperiksa Lebih dari 3,5 Jam Terkait Kasus SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dibanjiri 15 Pertanyaan oleh Penyidik

Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Lalu juga ada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Serta satu pegawai KPK yang diperiksa yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja