Meski Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Tetap Bisa Datang ke Kantor KPK

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:49
    Bagikan  
Meski Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Tetap Bisa Datang ke Kantor KPK
kpk.go.id

Firli Bahuri tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK. Namun dia masih bisa datang ke Kantor KPK.

INDONESIATREN.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

Firli Bahuri secara resmi diberhentikan Jokowi, lantaran berstatus tersangka dugaan tindak korupsi selama menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Polda Metro Jaya mengatakan, Firli Bahuri melakukan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menyusul keputusan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memutus akses Firli Bahuri sebagai ketua selama dia berurusan dengan hukum pada Sabtu, 25 November 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf

"Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai," kata Johanis dalam konferensi pers.

Tanak menjelaskan, Firli Bahuri tidak lagi memiliki wewenang sebagai Ketua KPK menyusul status sebagai tersangka.

Pemutusan terhadap aksesnya berlaku sampai keputusan tentangnya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Karena ada keputusan presiden memberhentikan sementara berarti segala kewenangan-kewenangan yang ada beliau sebagai pimpinan itu berakhir," ujar Tanak.

Baca juga: Pengamat Sebut PP 53 Tahun 2023 Jadi Tanda Kemunduran Demokrasi

Walaupun begitu, Johanis mengatakan, Komisaris Jenderal Polisi itu masih boleh datang ke kantor KPK, karena pemberhentiannya bersifat sementara.

"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara," lanjut Tanak.

Setelah pencopotan Firli Bahuri, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Keputusan tersebut ditandai Jokowi dalam penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 pada Jumat, 24 November 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya