INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Selasa, 29 April 2025, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kantor Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dan dihadiri Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, serta perwakilan pengurus RT dan RW.
Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung
Kegiatan Penkum ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum, sesuai slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Jabar, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum
Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-122
Melalui kegiatan Penkum ini, Kejaksaan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, guna pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi. Para peserta yang hadir pun terlihat sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum.
Peserta antusias ajukan pertanyaan seputar hukum
Diharapkan, dengan kegiatan ini, peserta dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Peserta juga diharapkan dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya. (*)