Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025

Sabtu, 3 May 2025 15:30
    Bagikan  
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Istimewa

Perayaan HPN 2 Mei 2025 di Pulau Kera

INDONESIATREN.COM - Ratusan warga Suku Samaa Bangsa Bayo pada Jumat, 2 Mei 2025, mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (HPN) 2025 di Pulau Kera, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam upacara ini, pelajar putri MIN Kupang bernama Salsabila Jusran, membacakan puisi berjudul “Kami tak Pergi”, karya guru MIN Kupang, Ishak Dusu.

Isi puisi menyiratkan keresahan warga Suku Samaa Bangsa Bayo, yang terancam direlokasi dari Pulau Kera, menyusul pernyataan Bupati Kupang, Yosef Lede, pada 16 April 2025. Saat itu, dalam pertemuan dengan warga Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Yosef mengaku akan menggunakan aparat dan alat berat untuk meratakan pemukiman warga yang menolak direlokasi, karena merasa telah bermukim di wilayah itu lebih dari satu abad lamanya.

Baca juga: Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar

“Beta akan bawa pasukan lima truk, beta akan bawa eksa (eskavator), beta akan garuk sampai rata,” ucap Yosef, dalam rekaman video yang viral di media sosial itu.

undefinedundefinedPembacaan puisi "Kami tak Pergi" okeh Salsabila Jusran

Yosef jmengatakan, kebijakan relokasi itu merupakan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pengambilalihan kembali seluruh kawasan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk Pulau Kera. “Ini perintah langsung Presiden, bukan perintah orang lain. Saya dipanggil langsung, dan ditelepon langsung Presiden,” ujar Yosef.

Baca juga: PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Menurut Yosef, Pulau Kera masuk dalam kawasan wisata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak boleh dijadikan pemukiman warga. "Beta kasih ingat saja. Sonde mau dengar, ya sudah,” tegas Yosef.

undefinedundefinedundefinedBupati Yosef Lede saat bertemu warga, 16 April 2025

Dikutip dari Wikipedia, Sabtu, 3 Mei 2025, Pulau Kera merupakan wilayah Taman Wisata Taman Laut Teluk Kupang, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 18/KPTS-II/1993, Tanggal 28 Januari 1993, sehingga tidak boleh ada pemukiman penduduk.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-124

Memiliki topografi datar dengan pantai berpasir putih tanpa tutupan mangrove, pulau seluas 48,17 hektar di sebelah barat Kota Kupang ini secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Ulasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Disebut Pulau Kera, karena di pulau itu dimakamkan seorang tokoh bernama Mbo Kera. Ia meninggal pada sekitar abad 16, saat dalam pelayaran dengan perahu lambo dari Pelabuhan Bajoe, Bone, menuju Australia, di bawah pimpinan tokoh Suku Samaa Bangsa Bayo bernama Mbo Kassa.

Baca juga: Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Sejak itu pula, Suku Samaa Bangsa Bayo singgah dan menghuni pulau itu, dengan mayoritas bekerja seperti nenek moyangnya, yakni sebagai nelayan. Ke pulau itu pula, Suku Samaa Bangsa Bayo dari berbagai wilayah di Indonesia kerap singgah dan menyandarkan perahunya.

undefinedPulau Kera, yang sudah menjadi tempat singgah dan dihuni warga Suku Samaa Bangsa Bayo sejak abad 16

Sesuai namanya, suku Samaa Bangsa Bayo ini memiliki keterkaitan darah dengan Raja Gowa Pertama, Lolo Bayo, yang bergelar To Bayo. Saat ini, tercatat ada 80 kepala keluarga (KK) berdiam di Pulau Kera. Seorang tokoh Suku Samaa Bangsa Bayo yang tinggal di Makassar mengatakan, Pemerintah semestinya berterimakasih kepada para warga yang telah berbilang abad menghuni Pulau Kera.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-123

“Jauh sebelum bupati dan lain-lain menjabat, pulau itu sudah dihuni dari generasi ke generasi,” kata tokoh itu. “Suku inilah penemu dan penjaga setiap pulau terluar Nusantara, yang wilayahnya begitu luas dan belum terlestarikan dengan baik. Sekarang, kok mau diusir paksa dari pulau yang selama berabad-abad sudah mereka jaga kelestariannya itu,” tegas tokoh tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja