Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025

Sabtu, 3 May 2025 15:30
    Bagikan  
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Istimewa

Perayaan HPN 2 Mei 2025 di Pulau Kera

INDONESIATREN.COM - Ratusan warga Suku Samaa Bangsa Bayo pada Jumat, 2 Mei 2025, mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (HPN) 2025 di Pulau Kera, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam upacara ini, pelajar putri MIN Kupang bernama Salsabila Jusran, membacakan puisi berjudul “Kami tak Pergi”, karya guru MIN Kupang, Ishak Dusu.

Isi puisi menyiratkan keresahan warga Suku Samaa Bangsa Bayo, yang terancam direlokasi dari Pulau Kera, menyusul pernyataan Bupati Kupang, Yosef Lede, pada 16 April 2025. Saat itu, dalam pertemuan dengan warga Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Yosef mengaku akan menggunakan aparat dan alat berat untuk meratakan pemukiman warga yang menolak direlokasi, karena merasa telah bermukim di wilayah itu lebih dari satu abad lamanya.

Baca juga: Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar

“Beta akan bawa pasukan lima truk, beta akan bawa eksa (eskavator), beta akan garuk sampai rata,” ucap Yosef, dalam rekaman video yang viral di media sosial itu.

undefinedundefinedPembacaan puisi "Kami tak Pergi" okeh Salsabila Jusran

Yosef jmengatakan, kebijakan relokasi itu merupakan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pengambilalihan kembali seluruh kawasan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk Pulau Kera. “Ini perintah langsung Presiden, bukan perintah orang lain. Saya dipanggil langsung, dan ditelepon langsung Presiden,” ujar Yosef.

Baca juga: PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Menurut Yosef, Pulau Kera masuk dalam kawasan wisata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak boleh dijadikan pemukiman warga. "Beta kasih ingat saja. Sonde mau dengar, ya sudah,” tegas Yosef.

undefinedundefinedundefinedBupati Yosef Lede saat bertemu warga, 16 April 2025

Dikutip dari Wikipedia, Sabtu, 3 Mei 2025, Pulau Kera merupakan wilayah Taman Wisata Taman Laut Teluk Kupang, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 18/KPTS-II/1993, Tanggal 28 Januari 1993, sehingga tidak boleh ada pemukiman penduduk.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-124

Memiliki topografi datar dengan pantai berpasir putih tanpa tutupan mangrove, pulau seluas 48,17 hektar di sebelah barat Kota Kupang ini secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Ulasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Disebut Pulau Kera, karena di pulau itu dimakamkan seorang tokoh bernama Mbo Kera. Ia meninggal pada sekitar abad 16, saat dalam pelayaran dengan perahu lambo dari Pelabuhan Bajoe, Bone, menuju Australia, di bawah pimpinan tokoh Suku Samaa Bangsa Bayo bernama Mbo Kassa.

Baca juga: Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Sejak itu pula, Suku Samaa Bangsa Bayo singgah dan menghuni pulau itu, dengan mayoritas bekerja seperti nenek moyangnya, yakni sebagai nelayan. Ke pulau itu pula, Suku Samaa Bangsa Bayo dari berbagai wilayah di Indonesia kerap singgah dan menyandarkan perahunya.

undefinedPulau Kera, yang sudah menjadi tempat singgah dan dihuni warga Suku Samaa Bangsa Bayo sejak abad 16

Sesuai namanya, suku Samaa Bangsa Bayo ini memiliki keterkaitan darah dengan Raja Gowa Pertama, Lolo Bayo, yang bergelar To Bayo. Saat ini, tercatat ada 80 kepala keluarga (KK) berdiam di Pulau Kera. Seorang tokoh Suku Samaa Bangsa Bayo yang tinggal di Makassar mengatakan, Pemerintah semestinya berterimakasih kepada para warga yang telah berbilang abad menghuni Pulau Kera.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-123

“Jauh sebelum bupati dan lain-lain menjabat, pulau itu sudah dihuni dari generasi ke generasi,” kata tokoh itu. “Suku inilah penemu dan penjaga setiap pulau terluar Nusantara, yang wilayahnya begitu luas dan belum terlestarikan dengan baik. Sekarang, kok mau diusir paksa dari pulau yang selama berabad-abad sudah mereka jaga kelestariannya itu,” tegas tokoh tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja