Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”

Sabtu, 26 Apr 2025 18:36
    Bagikan  
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Tavip Pancoro

Aksi pendudukan paksa ahli waris tanah Tjoddo atas lahan Indogrosir Makassar

INDONESIATREN.COM - Aksi pendudukan paksa atas tanah di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, yang kini menjadi lokasi usaha Indogrosir Makassar, berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 15:30 Wita. Pelaku aksi adalah ratusan massa pendukung Abd. Jalali Dg. Nai, ahli waris almarhum Tjoddo, yang merupakan pemilik sah tanah seluas 6,75 hektar itu.

Kontributor Indonesiatren.com di Makassar, Leo Kusuma Arsyad, melaporkan, dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan “Kami Tidak Akan Diam!”, “Tanah Kami Dirampas, Hukum Dikebiri!”, dan “Eksekusi Putusan Inkrah Sekarang”.

Baca juga: Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Massa juga membagikan brosur kepada pengguna jalan, yang bertuliskan "Skandal Pemalsuan Dokumen Tanah di Makassar Terkuak, Empat Putusan Inkrah Terbit".

undefinedundefinedundefinedundefinedMassa membawa spanduk tuntutan keadilan bagi Abd. Jalali Dg. Nai

Aksi ini merupakan kelanjutan tuntutan Abd. Jalali Dg. Nai kepada Indogrosir Makassar, yang dinilai telah menyerobot paksa tanah warisan peninggalan almarhum kakeknya, Tjoddo, dengan memakai dokumen palsu. Diwakili massa pendukungnya, Abd. Jalali Dg. Nai mengutuk keras Indogrosir Makassar dan oknum pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen hak kepemilikan atas tanahnya itu.

Baca juga: Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"

“Sampai hari ini, tanah itu masih dikuasai pihak yang tidak sah. Ini adalah bentuk pengabaian hukum dan pelecehan terhadap keadilan,’ tegas Indra, salah seorang Koordinator Lapangan saat orasi di halaman dalam Indogrosir Makassar.

undefinedundefinedundefinedundefinedMassa berorasi dan bentangkan spanduk di halaman Indogrosir Makassar

Seiring pendudukan paksa atas lokasi usaha Indogrosir Makassar itu, massa kemudian membentangkan spanduk di sepanjang pagar pusat perkulakan itu, agar bisa dibaca segenap warga dan pengguna jalan di Kota Makassar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja