Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Ini Penyebab Infeksi Virus Corona yang Sering Disepelekan, Wajib Tahu!

Gres
Rabu, 13 Dec 2023 16:55
    Bagikan  
Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Ini Penyebab Infeksi Virus Corona yang Sering Disepelekan, Wajib Tahu!
Pixabay/PIRO4D

Ini penyebab virus Covid-19 yang seringkali disepelekan.

INDONESIATREN.COM - Belakangan ini masyarakat Indonesia, khusunya Jakarta, dibuat khawatir kembali lantaran kasus Covid-19 mulai melonjak lagi.

Melonjaknya kembali kasus virus Corona membuat masyarakat harus sadar akan apa saja hal yang bisa menyebabkan infeksi Covid-19.

Pasalnya, faktor pemicu dari penyebab virus Covid=19 sering kali disepelekan dan dianggap remeh, sehingga penyebarannya menjadi lebih mudah.

Berikut Indonesia Tren rangkum beberapa faktor pemicu yang menyebabkan infeksi Covid-19.

Baca juga: Daftar Harga Honda Scoopy Terbaru Desember 2023, Hadirkan Spesifikasi Gagah, Cocok untuk Anak Sekolah

Tidak Menjaga Kebersihan Tangan

Melakukan kontak dengan permukaan yang terkontaminasi virus ini merupakan satu di antara faktor utama penyebaran COVID-19.

Tangan kita menjadi perantara yang sangat mudah bagi penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, ada baiknya untuk menjaga kebersihan tangan.

Baca juga: Sstt, Bocoran! Ini Daftar 11 HP Xiaomi yang Dapat Pembaruan HyperOS Pertama, Apa Saja?

Kurang Social Distancing

Selain menjaga kebersihan tangan, cara penting lain untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 adalah menghindari kerumunan atau social distancing.

Sayangnya, banyak orang tetap tidak mengindahkan aturan ini. Kerumunan membuat virus mudah menyebar kepada orang lain, terutama di area padat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Gejala Umum Virus Corona yang Sering Disepelekan, Wajib Tahu!

Tidak Mendapatkan Vaksin

Langkah ini telah terbukti efektif dalam mencegah penyakit serius dan mengurangi risiko penularan virus.

Namun, masih terdapat segilintir orang yang enggan atau ragu untuk divaksinasi dengan alasan yang bermacam-macam.

Nah, itulah beberapa penyebab infeksi virus Covid-19, yang seringkali disepelekan

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja