Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”

Rabu, 2 Jul 2025 22:57
    Bagikan  
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Hendi Suhendi

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian (kiri), saat bertemu pemilik rumah

INDONESIATREN.COM - Enam hari pasca perusakan rumah milik Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu, 2 Juli 2025, datang mengunjungi rumah itu. Dalam kunjungan ini, Samian sempat bertemu pemilik rumah dan melaksanakan dialog dengan warga setempat.  

Samian mengatakan, telah melakukan penahanan atas tujuh tersangka, yang diduga terlibat aktif dalam peristiwa pada Jumat, 27 Juni 2025, itu. “Saat ini, tujuh orang sudah kita amankan, dan tentunya kita akan menangani prosesnya sesuai dengan ketentuan, profesional, proporsional, dan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Samian.

Baca juga: Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

“Perannya melakukan perusakan yang ada di lokasi, dan melakukan tindakan aktif (yang) menyebabkan rusaknya barang. Sementara, masih kita dalami peran-peran dan potensi adanya pihak lain yang turut serta melakukan. Tidak menggunakan alat. Sementara ini masih kita dalami motifnya, sehingga kita akan melakukan pendalaman motif daripada perbuatan. Sudah dilakukan penahanan (di) Rutan Polres Sukabumi,” tutur Samian.

undefinedundefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi juga gelar dialog dengan warga setempat

Samian mengungkapkan, peristiwa yang terjadi Jumat pekan lalu itu murni merupakan tindak pidana perusakan. “Ini murni tindak pidana perusakan, sehingga Kepolisian Polres Sukabumi dengan di-back-up Polda Jawa Barat melakukan penindakan gerak cepat,” ucap Samian.

“Tentunya, ini untuk memberikan rasa keadilan ke semua pihak. Dan ini sebagai pembelajaran untuk masyarakat, segala sesuatu bilamana ada hal yang memang perlu mendapatkan informasi, lebih dahulu konfirmasi, tabayun,” urai Samian.

undefinedKapolres Sukabumi pastikan telah tahan tujuh tersangka perusakan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-160

“Harapan kita, tidak ada lagi kejadian serupa seperti ini. Toleransi yang sudah terbangun lama di wilayah hukum Polres Sukabumi, di Kabupaten Sukabumi, harus sama kita jaga, kita lestarikan, dan ke depannya informasikan pada aparat terkait, sehingga bisa mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan,” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja