Apakah Indikator Bensin 'E' Tanda Bensin Kendaraan Habis? Intip Penjelasannya

Senin, 4 Dec 2023 09:39
    Bagikan  
Apakah Indikator Bensin 'E' Tanda Bensin Kendaraan Habis? Intip Penjelasannya
hondaoutsidejava.co.id

Ilustrasi indikator bensin motor.

INDONESIATREN.COM - Para pengendara biasanya mengira tanda E pada indikator bensin untuk menunjukkan bahwa tangki bensin kosong atau tidak ada bensin.

Kalau sudah menunjukkan tanda E, was-was ketika berada di kondisi indikator bensin.

Namun, tahukah Anda bahwa indikator bensin yang menunjukkan ke arah huruf' E tidaklah selalu menandakan tangki bensin Anda sepenuhnya kosong.

Lalu apa sebenarnya huruf 'E' yang berada di indikator bensin? melansir dari situs resmi Astra Daihatsu, berikut penjelasan dari huruf 'E' pada indikator bensin.

Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Marapi: 28 Pendaki Belum Berhasil Turun

1. Arti huruf 'E' pada Indikator Bensin

Karena letaknya berlawanan dari huruf "F", yang menunjukkan kondisi tangki berisi penuh, beberapa orang menganggap huruf "E" indikator bensin menunjukkan kondisi kosong atau kosong.

Selain itu, beberapa orang menggunakan "E" untuk menunjukkan keadaan darurat atau emergency .

Meskipun tanda "Empty" atau "Emergency" menunjukkan bahwa Anda harus segera menuju SPBU terdekat, itu tidak berarti bahwa bensin kendaraan Anda benar-benar habis dan tidak dapat berjalan.

Baca juga: Geger! Seorang Personel Babinsa Dikeroyok Massa Saat Acara Hajatan di Grobogan, Lima Orang Pelaku Ditangkap

Jika indikator bensin Anda menunjukkan huruf "E", itu menandakan bahwa setidaknya ada sepuluh hingga lima belas persen bensin yang masih tersisa.

Namun, kapasitas total bensin setiap kendaraan berbeda-beda tergantung pada jenisnya. Oleh karena itu, pastikan Anda tahu berapa banyak bensin yang tersedia untuk kendaraan Anda.

2. Jarak yang Dapat Ditempuh saat Bensin dalam Kondisi 'E'

Menurut Anjar Rosjadi, Head of Research & Development (R&D) Product Planning Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan bahwa saat indikator bensin kendaraan Anda menunjukkan "E", tangki bensin masih memiliki 10 liter cadangan.

Jadi, Anda tak perlu lagi was-was pada saat indikator bensin menunjukkan huruf 'E'.

Baca juga: Janji Prabowo Subianto Jika Kalah Pilpres 2024: Saya akan Pensiun dan Naik Gunung!

3. Bahaya Kebiasaan Biarkan Bensin di Kondisi 'E'

Walaupun kendaraan di keadaan masih bisa berjalan dengan indikator yang menunjukkan huruf 'E', tapi tetap saja jika Anda sering mengisi bensin dalam keadaan tersebut, hal itu akan berdampak buruk pada kendaraan Anda. Dan berikut ini adalah dampak buruk jika Anda terlalu sering mengosongkan tangki bensin, yang telah dirangkum oleh tim Indonesia Tren.

- Penyumbatan injektor

Bahan bakar bensin yang mengalir melalui injektor, dapat membersihkan endapan atau kotoran yang mungkin akan terbentuk di dalamnya.

Dengan mengosongkan tangki bensin pada kendaraan Anda, risiko penumpukan kotoran di injektor akan meningkat dan dapat mengganggu aliran bahan bakar serta menyebabkan masalah performa mesin.

Baca juga: Heboh! Sebuah Motor Terbakar di Halte Transjakarta Jakarta, Petugas Langsung Sigap Padamkan Api

- Kerusakan pada pompa bahan bakar

Bensin yang beredar di sekitar kendaraan Anda, umumnya akan mendinginkan dan melumasi pompa bahan bakar kendaraan.

Lalu, jika tangki bensin dalam keadaan kosong, pompa bahan bakar akan menimbulkan panas yang berpotensi mengalami keausan atau kerusakan lebih cepat.

- Kondensasi air

Pada saat tangki bensin dalam keadaan hampir kosong, maka ada tempat ruang udara yang berada di dalamnya. Dan saat suhu dalam tangki menurun, udara ini akan menimbulkan kondensasi dalam tangki, karena udara ini mengandung sebuah uap air.

Pengumpulan air yang berada di tangki bensin dapat menyebabkan masalah seperti: korosi, karat, atau bahkan kerusakan pada komponen bahan bakar.

Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor, Lansia di Pamuruyan Sukabumi Tewas Tertimpa Tembok Ambruk

Jadi, untuk Anda yang sering melakukan kebiasaan ini disarankan untuk menjaga level bahan bakar di atas setengah tangki, atau sekitar seperempat tangki penuh.

Hal tersebut, diupayakan untuk mengoptimalkan kinerja dan mencegah masalah pengosongan tangki bensin.

Selain itu, hal tersebut juga membantu melindungi sistem bahan bakar dan memastikan ketersediaan bahan bakar sudah cukup pada saat dibutuhkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja