Janga Cuma Buahnya yang Dikonsumsi, Daun Pepaya Punya Manfaat bagi Kesehatan Tubuh!

Gres
Minggu, 17 Dec 2023 18:07
    Bagikan  
Janga Cuma Buahnya yang Dikonsumsi, Daun Pepaya Punya Manfaat bagi Kesehatan Tubuh!
Pexels/Navindu Shavinda

Manfaat daun pepaya bagi kesehatan.

INDONESIATREN.COM - Tidak hanya buahnya sajam, daun pepaya juga dapat dikonsumsi untuk memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh.

Pepaya merupakan jenis buah dari pohon tropis. Mulai buah, biji, dan daunnya sering masyarakat manfaatkan sebagai obat tradisional yang baik bagi kesehatan tubuh.

Di Indonesia, daun pepaya dapat masyarat jumpai pada lalapan dan menjadi tambahan lauk saat makan.

Lantas, apa saja manfaaat mengonsumsi daun pepaya bagi tubuh? Berikut ulasannya.

Baca juga: Rahasia Punya Rambut Lembut dan Sehat Ala Artis Korea, Lakukan Tips dan Trik Ini, Manjur!

1. Seimbangkan Gula Darah

Diketahui pepaya sering digunakan dalam pengobatan tradisional ala meksiko sebagai terapi alami untuk mengobati diabetes.

Para peneliti tikus telah menemukan ekstra daun pepaya yang memiliki efek penurunan terhadap gula darah yang kuat.

2. Kontrol Tekanan Darah

Ekstra daun pepaya dpat membantu mengontrol tekanan darah. Hal ini disebabkan karena daun pepaya mengandung kalium yang bisa menurunkan tekanan darah.

Baca juga: Waspada, 3 Jenis Penyakit Komplikasi Seperti yang Dialami oleh Istri Habib Rizieq Shihab

3. Atasi Sembelit

Papain yang terkandung dalam daun pepaya sangat bermanfaat untuk mencegah dan mengatasi sembelit.

Hal ini disebabkan karena daun pepaya memiliki kandungan serat yang yang dapat melunakkan kotoran, sehingga dapat mencegah dan mengatasi sembelit.

4. Obati Nyeri Sendi

Daun pepaya dapat mengobati peradangan yang mengakibatkan nyeri.

Selain dapat mengobati pegal linu, daun pepaya juga bisa digunakan untuk meringankan nyeri sendi.

Baca juga: JK Harap Indonesia Tiru Negara Eropa soal Sikap kepada Pengungsi Rohingya, Netizen: Beda Cerita

5. Baik bagi Pertumbuhan Rambut

Daun pepaya selain bermanfaat untuk tubuh, daun pepaya juga dapat melebatkan rambut.

Kandungan antioksidan tinggi yang terkandung dalam daun pepaya, diyakini dapat mempercepat pertumbuhan rambut.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja