Caleg Petahana DPD RI Dapil Riau Edwin Pratama Putra Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Teritori
Sabtu, 23 Mar 2024 13:00
    Bagikan  
Caleg Petahana DPD RI Dapil Riau Edwin Pratama Putra Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Facebook Edwin Pratama Putra

Caleg DPD RI Dapil Provinsi Riau Edwin Pratama Putra.

INDONESIATREN.COM - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau Nomor urut 8 Edwin Pratama Putra menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Caleg petahana itu mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 22 Maret 2024.

Gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini. Gugatan dilayangkan terkait adanya indikasi kecurangan dan kejanggalan dari hasil penghitungan suara yang diperoleh Edwin Pratama Putra.

Baca juga: MK Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024

"Setelah kami melakukan analisa terhadap berkas-berkas karena ada beberapa keanehan dan kejanggalan terkait dengan penyelenggaraan pemilu terutama DPD RI," kata Mellisa seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat dan akhirnya mengindikasi dugaan keras bahwa ada dokumen C-Salinan yang jumlahnya ribuan yang mana terdapat tanda tangannya dilakukan oleh satu orang," ujarnya.

Menurutnya, pemohon tidak pernah memberikan mandat untuk menjadi saksi. Kemudian saat pleno, KPU tidak pernah menyandingkan C-Salinan dan C-Hasil, serta tidak pernah memberikan mandat untuk adanya saksi yang menandatangani tetapi di ribuan dokumen bukti salinan ada tanda tangan saksi.

Terlebih lagi, sambungnya, pada saat KPU melakukan unggah dokumen ke Sirekap pada 60 persen di mana selisih suaranya jauh lebih unggul 7.000 suara dibandingkan calon lain yang saat ini menang. Hal itu yang ada upaya kuat kecurangan yang terjadi di tingkat penyelenggara.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

"Data yang kami peroleh bersifat massif dan juga pernah terjadi keterangan Bawaslu Provinsi C-1 hasil hilang dua minggu, itu ada di media. Keterangan Bawaslu mengatakan C-1 hasil sempat hilang," terang Melissa.

Masih kata Melissa, di beberapa kabupaten, misalnya di Indragiri Hilir tidak ditunjukkan formulir C-hasil oleh penyelenggara.

"Kenapa dari penyelenggara ini tidak mencontoh kejadian yang ada di Aceh. Jika memang ada kejanggalan lalu dari pihak calon meminta untuk dibukakan suara maka dilakukan dan memang ditemukan perbedaan ketika kotak suara dibuka," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK, Dulu Pernah Adili Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

"Sebenarnya upaya ini sudah kami lakukan pada saat pleno di provinsi. Kami meminta pada penyelenggara melakukan penghitungan ulang dan setidaknya memberikan sampling untuk membuka kotak suara," sebutnya.

Ia menilai, pihak penyelenggara menutup rapat dengan tidak mau membuka kotak suara, membuka formulir C-hasil. Bahkan bukan pihaknya saja yang keberatan. Sehingga di dalam permohonan ini pihaknya juga melampirkan keberatan dari para pihak yang meminta membuka kotak suara.

"Kami juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami sudah melakukan upaya hukum. Dan memang pada akhirnya MK adalah tempat terakhir kami untuk mencari keadilan dan kepastian hukum," pungkas Melissa.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja