Caleg Petahana DPD RI Dapil Riau Edwin Pratama Putra Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Teritori
Sabtu, 23 Mar 2024 13:00
    Bagikan  
Caleg Petahana DPD RI Dapil Riau Edwin Pratama Putra Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Facebook Edwin Pratama Putra

Caleg DPD RI Dapil Provinsi Riau Edwin Pratama Putra.

INDONESIATREN.COM - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau Nomor urut 8 Edwin Pratama Putra menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Caleg petahana itu mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 22 Maret 2024.

Gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini. Gugatan dilayangkan terkait adanya indikasi kecurangan dan kejanggalan dari hasil penghitungan suara yang diperoleh Edwin Pratama Putra.

Baca juga: MK Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024

"Setelah kami melakukan analisa terhadap berkas-berkas karena ada beberapa keanehan dan kejanggalan terkait dengan penyelenggaraan pemilu terutama DPD RI," kata Mellisa seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat dan akhirnya mengindikasi dugaan keras bahwa ada dokumen C-Salinan yang jumlahnya ribuan yang mana terdapat tanda tangannya dilakukan oleh satu orang," ujarnya.

Menurutnya, pemohon tidak pernah memberikan mandat untuk menjadi saksi. Kemudian saat pleno, KPU tidak pernah menyandingkan C-Salinan dan C-Hasil, serta tidak pernah memberikan mandat untuk adanya saksi yang menandatangani tetapi di ribuan dokumen bukti salinan ada tanda tangan saksi.

Terlebih lagi, sambungnya, pada saat KPU melakukan unggah dokumen ke Sirekap pada 60 persen di mana selisih suaranya jauh lebih unggul 7.000 suara dibandingkan calon lain yang saat ini menang. Hal itu yang ada upaya kuat kecurangan yang terjadi di tingkat penyelenggara.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

"Data yang kami peroleh bersifat massif dan juga pernah terjadi keterangan Bawaslu Provinsi C-1 hasil hilang dua minggu, itu ada di media. Keterangan Bawaslu mengatakan C-1 hasil sempat hilang," terang Melissa.

Masih kata Melissa, di beberapa kabupaten, misalnya di Indragiri Hilir tidak ditunjukkan formulir C-hasil oleh penyelenggara.

"Kenapa dari penyelenggara ini tidak mencontoh kejadian yang ada di Aceh. Jika memang ada kejanggalan lalu dari pihak calon meminta untuk dibukakan suara maka dilakukan dan memang ditemukan perbedaan ketika kotak suara dibuka," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK, Dulu Pernah Adili Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

"Sebenarnya upaya ini sudah kami lakukan pada saat pleno di provinsi. Kami meminta pada penyelenggara melakukan penghitungan ulang dan setidaknya memberikan sampling untuk membuka kotak suara," sebutnya.

Ia menilai, pihak penyelenggara menutup rapat dengan tidak mau membuka kotak suara, membuka formulir C-hasil. Bahkan bukan pihaknya saja yang keberatan. Sehingga di dalam permohonan ini pihaknya juga melampirkan keberatan dari para pihak yang meminta membuka kotak suara.

"Kami juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami sudah melakukan upaya hukum. Dan memang pada akhirnya MK adalah tempat terakhir kami untuk mencari keadilan dan kepastian hukum," pungkas Melissa.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik sebagai Rektor, Saifulloh Siap Bawa Universitas Moestopo Jadi Pendidikan Tinggi Bereputasi Global
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja