Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap di Jatim, Terancam 4 Tahun Penjara

Nusantara
Sabtu, 13 Jan 2024 15:11
    Bagikan  
Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap di Jatim, Terancam 4 Tahun Penjara
Instagram/@divisihumaspolri

Pihak kepolisan melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di Jawa Timur.

INDONESIATREN.COM - Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur (Jatim), telah ditangkap oleh polisi.

Saat ini, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa AWK sedang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.

AWK ditangkap dengan dugaan memberikan ancaman kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Baru ditangkap. Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," kata Shandi dalam jumpa persa di Mabes Polri, pada 13 Januari 2024.

Baca juga: Cegah Jual Beli Anjing Ilegal untuk Konsumsi, DKPP Jabar Minta Daerah Perketat Lalu Lintas Hewan

Dalam pemeriksaan awal, AWK mengaku bahwa akun TikTok @calonistri71600 merupakan miliknya.

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui yag pertama itut @calonistri71600 itu adalah akunnya dia, benar," ujarnya.

AWK juga mengaku bahwa komentar mengenai pengancaman tersebut emang dibuat olehnya.

"Dan dia melakukan pengancaman itu dan diakui bahwa dia yang membuat cuitan itu," ucapnya,

Baca juga: Heboh, Pemilik Kebun Pisang Marahi Pengendara Motor Trail di Cipatat Bandung, Minta Ganti Rugi Kerusakan

Hingga saat ini, AWK masih berstatus terperikan.

Namun, AWK terancam pidana penjara selama 4 tahun apabila terbukti memberikan ancaman melalui media elektronik.

"Sementara masih dalam pendalaman. Namun, dari yang bisa kita telurusi lebih awal, dan informasi dari penyidik, ancaman yang dilakukan pelaku tersebut bisa dikenakan UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja