Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”

Rabu, 2 Oct 2024 12:18
    Bagikan  
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Hendi Suhendi

Sepeda motor yang dikendarai korban Muhammad Ramdani

INDONESIATREN.COM - Musibah yang dialami Muhammad Ramdani disambut rasa duka mendalam oleh keluarganya. Remaja berusia 13 tahun ini meninggal, setelah sepeda motor yang dikendarainya terserempet kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Kaum Kaler, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 15:30 WIB.

Sehari-hari, bersama keluarganya, pelajar Kelas 1 SMP di sebuah pesantren itu tinggal di Kampung Pondok Tusuk, RT 03/RW 08, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sebelum terjadinya musibah itu, korban diketahui pergi dari rumah untuk menonton pertandingan sepakbola.

Baca juga: Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia

“Jadi, korban itu pertamanya mau nonton bola. Pas pulang, dapat kabar katanya ketabrak (kereta api), karena (di lokasi tabrakan) tidak ada palang pintu, kata masyarakat di sana,” ungkap paman korban, Suladiyasa.

undefinedSuladiyasa, paman korban

Ketika musibah terjadi, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi F-6280-FCA, dari arah Jalan Raya Nasional menuju Ciheulang. Saat itu, melintas juga kereta api dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Baca juga: Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi

Saksi mata di lokasi kejadian bernama Hera, mengatakan, sebelum kereta api itu melewati perlintasan tanpa palang pintu ini, sebuah mobil sempat melintas di tempat itu.

“Saya sudah memastikan, tidak ada kendaraan lain setelah mobil itu lewat, terutama (sepeda) motor. Saya berdiri dan melihat ke segala arah, semua tampak aman. Namun, begitu saya duduk, tiba-tiba ada (sepeda) motor yang melaju kencang,” ujar Hera.

Baca juga: Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri

“Saya sempat teriak, ‘Kereta, kereta!’. Tapi, pengendara (sepeda) motornya sudah tidak bisa menghentikan (laju) kendaraannya itu,” kata Hera.

undefinedundefinedKorban dan sepeda motornya

Setelah kecelakaan itu, warga setempat segera datang menolong korban. Dengan menggunakan mobil terdekat, korban langsung dibawa warga ke RSUD Sekarwangi, Cibadak. Menurut dr. Rizky Ramadhan, yang menangani korban, kondisi korban saat tiba di RSUD Sekarwangi itu sudah shock.

Baca juga: Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Memang, pada saat datang itu udah shock, kita bilang ya. Tensinya sudah turun. Kemudian, pasiennya juga gelisah, dan sudah tidak ada respon,” tutur Rizky.

“Dilakukan (pertolongan) pertama sih untuk penanganan shock-nya. Dimasukkan cairan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan awal. Dicek luka-lukanya mana saja. Tapi, ternyata, sudah masuk cairan, tensinya masih rendah, masih turun,” urai Rizky.

Baca juga: Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak

Selanjutnya, menurut Rizky, pihak medis berupaya melakukan resusitasi. “Tetapi, hasilnya, responnya kurang bagus. Ternyata, kondisinya masih turun, ternyata henti napas.  Jadi, pasien (akhirnya) dinyatakan meninggal sekitar pukul 17:45,” ungkap Rizky.

undefineddr. Rizky Ramadhan di RSUD Sekarwangi

Atas musibah yang dialami keponakannya itu, paman korban, Suladiyasa, mengutarakan harapannya, agar perlintasan tanpa palang pintu itu segera diperbaiki kondisinya.

Baca juga: Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan

“Harapannya dibenerin, karena sangat berisiko buat ke depannya. Agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Anak (pekerja) pabrik dan anak sekolah, setiap pagi kan banyak (melintasi) tempat itu. Saya keinginannya diperhatikan pemerintah (kondisi perlintasan itu),” kata Suladiyasa. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja