Permudah Pelayanan, Bupati Sukabumi Resmikan Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU

Kamis, 20 Jun 2024 18:54
    Bagikan  
Permudah Pelayanan, Bupati Sukabumi Resmikan Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU
Instagram @polreskabsukabumi

INDONESIATREN.COMInovasi besar dalam pelayanan publik resmi diluncurkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Kamis, 20 Juni 2024. Dikutip dari akun Instagram (IG) @polreskabsukabumi, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 16:52 WIB, inovasi yang diluncurkan untuk mempermudah pelayanan publik itu, adalah Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU (Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu).

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Setda Kabupaten Sukabumi itu, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, serta peresmian Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca juga: Mendapat Nilai 100, Polres Sukabumi Kota Raih IKPA Terbaik 2023 di Lingkungan Polda Jabar




Penandatanganan Nota Kesepahaman dan pembukaan secara resmi Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-Satu itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Marwan. Melalui acara ini, Kabupaten Sukabumi pun menunjukkan kesiapannya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Marwan berharap, adanya kemudahan dalam pelayanan publik ini dapat mendorong investasi, dan menjawab keluhan masyarakat atas pelayanan pemerintah.

“Program pelayanan publik terpadu seperti Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU ini merupakan salah satu program yang sangat dinanti-nantikan (oleh masyarakat), dan hari ini kita dapat merealisasikannya,” ungkap Marwan.

Baca juga: Sambut Hari Bahayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa dan Zikir Bersama

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, selaku salah satu pimpinan di Forkopimda Kabupaten Sukabumi, juga mengungkapkan optimismenya atas diluncurkannya inovasi ini.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Bergerak dan LINK-SATU, masyarakat Sukabumi akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan pemerintah dan institusi lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di setiap daerah,” ujar Tony.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini merupakan inovasi yang akan diuji coba selama tiga bulan, sesuai arahan Menpan RB.

“Jika berhasil, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini akan dijadikan sebagai pelayanan tetap di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, dan diresmikan pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” kata Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja