Waduh, Ratusan Perbankan Gulung Tikar, Seperti Ini Tindak Lanjut LPS Soal Dana Nasabahnya

Senin, 27 Nov 2023 16:33
    Bagikan  
Waduh, Ratusan Perbankan Gulung Tikar, Seperti Ini Tindak Lanjut LPS Soal Dana Nasabahnya
Youtube

Belum lama ini, OJK cabut izin usaha PT BPR Indotama UKM Sulawesi.Keuangan (OJK).

INDONESIATREN.COM - Memang, secara umum, perbankan nasional terus menunjukkan performa positif, yang satu acuannya tercermin pada nominal Dana Pihak Ketiga (DPK) bernilai Rp 7.982,3 triliun.

Namun, hingga kini, ada ratusan lembaga perbankan yang gulung tikar alias bangkrut. Secara keseluruhan, sebanyak 121 perbankan mengalami kebangkrutan.

Jumlah perbankan ke-121 yang gulung tikar adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama Usaha Kecil Menengah (UKM) Sulawesi.

Tentunya, muncul pertanyaan, yakni, bagaimana nasib dana para nasabah perbankan yang mengalami kebangkrutan?

Baca juga: Siap Bagikan Dividen Rp 5 Triliun, BCA Raup Laba Bernilai Akbar

Mengutip beberapa sumber, para nasabah perbankan yang gulung tikar tidak perlu resah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap melakukan upaya-upaya agar dana nasabah tetap aman.

Di antaranya, memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan, termasuk dana nasabah PT BPR Indotama UKM Sulawesi.

Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, menegaskan, pihaknya merekonsiliasi dan memverifikasi segala informasi tentang PT BPR Indotama UKM Sulawesi.

Termasuk, ujarnya, data simpanan nasabah. Hal itu, jelasnya, untuk mengetahui dan menetapkan dana simpanan nasabah yang sesuai persyaratan pembayaran alias klaim.

Baca juga: Catat, Sanksi Bagi Perusahaan yang Abaikan Hak Cuti Melahirkan: Pidana Penjara

Berakhirnya aktivitas PT BPR Indotama UKM Sulawesi itu berdasarkan putusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-79/D.03/2023 tertanggal 15 November 2023, mengenai pencabutan izin operasional perbankan tersebut.

Seperti OJK, jelasnya, pihaknya pun bisa menginvestigasi kinerja sebuah perbankan. Misalnya, menelusuri ada tidaknya indikasi unsur pidana. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja