Beli Tanah Labbai dari H. Raiya Dg. Kanang, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Disebut Transaksi dengan Orang Meninggal

Senin, 30 Mar 2026 12:28
    Bagikan  
Beli Tanah Labbai dari H. Raiya Dg. Kanang, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Disebut Transaksi dengan Orang Meninggal
Dok. Ahli Waris Labbai

Makam H. Raiya Dg. Kanang di TMP Panaikang, Kota Makassar

INDONESIATREN.COM - Jumat pekan depan, 10 April 2026, dijadwalkan berlangsung sidang lapangan di tanah ahli waris Labbai bin Sonde di Lantebung, Makassar. Sidang ini adalah lanjutan sidang gugatan ahli waris Labbai bernama Sangkala Jufri atas PT Bumi Karsa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Perusahaan Kalla Grup itu digugat Sangkala, karena mengklaim kepemilikan tanah Sangkala di Lantebung. Akibat klaim ini, Sangkala hanya dapat ganti rugi atas tanah seluas 15 meter dan 3 meter persegi dari proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Lantebung. Padahal, tanah terdampak proyek milik Sangkala mencapai luas 2899,00; 6242,00; 3616,00; dan 199,00 meter persegi.  

Dalam eksepsi di PN Makassar pada 22 Desember 2025, Kuasa Hukum PT Bumi Karsa berdalih, klaim atas tanah di Lantebung didasarkan pada alas hak berupa empat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 20842, 20843, 21553, dan 21554. Empat SHGB ini berasal dari lima Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20069, 20264, 20265, 20266, dan 20227. Lima SHM ini berasal dari SHM Nomor 95, 96, 97, 98, dan 99 atas nama Intang, Haji Kanang, Kanang, Daeng Intang, dan H. Raiya Dg. Kanang.

Baca juga: PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dapat Tanah Labbai dari Bukan Pemilik yang Sudah Wafat, Jubir: “Apa Bisa Disahkan?"

Sesuai Surat Keterangan Nomor 93/II/1/95, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, tanggal 3 Januari 1995, lima nama itu adalah nama dari orang yang sama, yakni H. Raiya Dg. Kanang. SHM Nomor 95 sampai 99 dari lima nama itu diterbitkan di tanah ahli waris Labbai oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 3 Oktober 1978, atau dua tahun setelah Labbai meninggal dunia pada 2 Oktober 1976.

undefinedPapan kepemilikan tanah yang dipasang PT Bumi Karsa di Lantebung

Jauh sebelumnya, pada 7 Juni 1967, tanah itu telah mempunyai SHM atas nama Labbai serta enam anak lelakinya, yakni Sewa, Tonggo, Reso, Nyorong, Manye, dan Soloming. SHM-SHM itu telah tercatat dalam Daftar Hasil Penelitian Penerima Redistribusi Tanah (Buku B) Kelurahan Bira. Salinan Buku B, dan SK Redis Buku A yang sesuai aslinya, juga telah diperoleh ahli waris Labbai pada 1 Agustus 2022.

Baca juga: Usai Lebaran, Ahli Waris Labbai Adukan Sengketa Tanah Makassar dengan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke DPR RI

Labbai dan enam anak lelakinya itu menerima tanah ini dari objek land reform di Lantebung, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Inspeksi Agraria Sulawesi Selatan dan Tenggara Nomor 95/XVlll/169/5/1965, atau SK Redis, tanggal 21 Januari 1965. Saat itu, Labbai dan enam anak lelakinya menerima tanah seluas masing-masing 38.971 meter persegi, atau total kurang lebih 27 hektar.

undefinedFoto Labbai bin Sonde semasa hidup

Tanah dengan alas hak SK Redis dan SHM itu, pada 30 Desember 1980, dijual M. Sagaf Saleh Al Hasni ke Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa. Transaksi jual beli tanah ini menggunakan SHM Nomor 95 sampai 99 atas nama H. Raiya Dg. Kanang serta empat nama aliasnya (Intang, Haji Kanang, Kanang, dan Daeng Intang), setelah H. Raiya Dg. Kanang meninggal dunia pada 18 Februari 1979.

Baca juga: Lebaran di Kursi Roda, Kondisi Ahli Waris Labbai Ini Tiada Mendapat Simpati PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Sesuai Kartu Keluarga (KK) Nomor 21.5004/97/00658 atas nama H.M. Aksa Mahmud, tiga nama pembeli saat itu masih di bawah umur, yakni Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa. Sedangkan orang yang menjual, yakni M. Sagaf Saleh Al Hasni, adalah anak tiri H. Raiya Dg. Kanang, buah pernikahan suaminya, M. Saleh, alias Al Hasni, alias Saleh Suritiyono, dengan istri sebelumnya. Sesuai Surat Keterangan Nomor 19/II/KB/1986 dari Kelurahan Bira, tanggal 3 Februari 1986, M. Sagaf Saleh Al Hasni disebut tidak pernah tinggal, atau bertempat tinggal, di wilayah Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya.

Sebelas tahun setelah jual beli tanah itu, yakni pada 7 Juli 1991, tanah ini diserahkan Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa ke PT Bumi Karsa. Seperti sudah disebutkan, PT Bumi Karsa lalu mengubah SHM 95 sampai 99 jadi SHM Nomor 20069, 20264, 20265, 20266, dan 20227. Lima SHM ini lalu diubah lagi jadi SHGB Nomor 20842, 20843, 21553, dan 21554. Empat SHGB inilah yang disebut sebagai alas hak kepemilikan tanah PT Bumi Karsa di Lantebung.

undefinedBukti transaksi jual beli, dan penyerahan tanah ke PT Bumi Karsa

Baca juga: Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Melalui pesan Whatsapp (WA), Minggu, 29 Maret 2026, juru bicara ahli ahli waris Labbai, Irwan Ilyas, mengungkapkan, dalam sidang-sidang gugatan di PN Makassar yang dihadirinya, Kuasa Hukum PT Bumi Karsa berdalih, tanah ahli waris Labbai itu dibeli dari H. Raiya Dg. Kanang. Dalih ini dinilai tak sesuai fakta oleh Irwan. Sebab, menurut Irwan, tanah itu diperoleh PT Bumi Karsa dari Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa. Lima anggota keluarga H.M. Aksa Mahmud ini membeli tanah itu dari anak tiri H. Raiya Dg. Kanang, yakni M. Sagaf Saleh Al Hasni, saat H. Raiya Dg. Kanang telah meninggal dunia.

“Kita pertegas terus fakta sebenarnya,” tulis Irwan dalam WA itu. “Karena bumikarsa menagakui menbeli dari raiya daeng kanang, yg sebenarnya anak anak tiri raiya daeng kanang ke keluarga aksa mahmud, dia tidak mau dalilkan begitu karena lebih fatal lagi karena bukan pemilik dari raiya daeng kanang,” tulis Irwan.

Baca juga: Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

“Menbeli dari anak tiri raiya daeng kanang. Bertransaksi sama irang sdh meninggal. Orang sudah meninggal,” tulis Irwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“