Viral! Pengantin asal Kudus Gelar Acara Pernikahan dengan Prasmanan Jajanan SD, Netizen: Bagus! Bantu UMKM

Jumat, 3 Nov 2023 12:48
    Bagikan  
Viral! Pengantin asal Kudus Gelar Acara Pernikahan dengan Prasmanan Jajanan SD, Netizen: Bagus! Bantu UMKM
Tangkap layar akun TikTok @ellaaufarr

Viral di media sosial acara pernikahan yang makanannya jajanan SD, buat para tamu nostalgia

INDONESIATREN.COM - Acara pernikahan biasanya digelar dengan makan-makanan seperti semur daging, semur ayam, sop, dan kentang balado.

Tetapi sepasang pengantin asal Kudus ini berbeda, karena menggelar acara pernikahan dengan prasmanan jajanan SD.

Dengan adanya prasmanan jajanan SD di acara pernikahannya, banyak tamu yang berbondong-bondong untuk memborong makanan tersebut.

Pasalnya, makanan jajanan SD ini membuat nostalgia pengunjung yang datang. Bukan hanya itu, gerobak pedagang jajanan SD ini dihiasi sesuai dengan tema acaranya.

Baca juga: Kaki Siswa SD Diamputasi Usai Di-Sliding Teman, Ibunda Sebut Karena Bully, Wakasek Sebut Hanya Bercanda

Di dalam video unggahan akun TikTok @ellaaufarr itu, terlihat para pedagang jajanan SD sengaja mengenakan batik agar terlihat sesuai dengan acaranya.

Video acara resepsi pernikahan tersebut sontak menjadi viral di sosial media, dan telah ditonton sebanyak 900 ribu pengguna.

Namun hal tersebut juga turut mengundang tanya oleh netizen yang menanyakan terkait makanan berat pada acara pernikahan tersebut, dilansir dari video akun Tiktoknya @ellaaufarr yang telah ditonton oleh 900 ribu orang lebih ini, menjelaskan.

Baca juga: Tujuh Amalan di Hari Jumat, Tambah Keberkahan dan Kecintaan Kepada Rasulullah SAW, Pahala Berlipat Ganda

"kak biasanya kl gini nyediain prasmanan jg gaksi?," tulis akun @remindmeforever sambil bertanya kepada sang pemilik video.

lalu dijawab oleh akun @ellaaufarr "Ada makanan berat sm jajan2 sd ka".

"kalau kaya gini porsinya dibatesin gak seorang tuh dapet berapa tusuk gitu misalnya atau bebas mau berapa?," tulis akun @vousmeuvoyiez sambil bertanya.

Baca juga: Vaping Lebih Baik dari Merokok? Simak Dulu Dampak Vape untuk Kesehatan

"ini pedagang nya di bayar pengantin kan ya, bukan tamu nya yg bel," tulis akun @diahputri909 sembari memberi emot ketawa

"aku juga suka jajann pengen kaya gini, tapi nanti pasti dirasani tonggo," tulis akun dari @yourlvrs99 sambil memberi emot menangis.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja