Bisa Diolah jadi Berbagai Sajian, Berikut Manfaat Teh Hijau untuk Tubuh

Jumat, 1 Dec 2023 22:10
    Bagikan  
Bisa Diolah jadi Berbagai Sajian, Berikut Manfaat Teh Hijau untuk Tubuh
Freepik/zirconicusso

Teh hijau

INDONESIATREN.COM - Teh hijau banyak diolah menjadi berbagai sajian. Karena, selain rasanya yang enak, teh hijau juga kaya akan manfaat bila dikonsumsi secara tepat.

Teh hijau bisa sekadar diseduh dengan air panas. Namun tak sedikit pula yang mengolah teh hijau ini menjadi minuman yang lebih segar dengan beberapa campuran.

Manfaat teh hijau ini terletak pada senyawa bioaktif yang dikandungnya. Teh hijau mendapatkan namanya dari warna hijau zamrud saat diseduh daun dan warna airnya yang berbah menjadi kehijauan.

Teh hijau bahkan sudah ada sejak 5.000 tahun yang lalu. Teh hijau banyak ditanam di tanah Asia Timur.

Dikutip dari BBC Good Food, berikut lima manfaat tehi hijau untuk kesehatan.

1. Meningkatkan fungsi otak

Teh hijau mengandung stimulan alami dan kafein yang tidak setinggi seperti kafein pada kopi.

Selain itu, teh hijau merupakan sumber asam amino yang memiliki efek relaksi. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan bahan kimia otak yang meningkatkan suasana hati.

Termasuk dopamin, dan serotonin manfaat yang ada dalam kandunan teh hijau, yang juga dapat membantu memperlambat efek penuaan pada otak.

2. Membakar lemak

Beberapa penelitian menunjukan bahwa teh hiaju dapat meningkatkan laju metabolisme dan pembekaran lemak.

Hal ini disebabkan oleh kafein dan tanaman katekin, yang dimaksud dengan tanaman katein adalah: salah satu komponen utama dari tanaman gambir.

3. Mengendalikan gula darah

Peneliti mengatakan bahwa teh hijau dapat meningkatkan sensivitas insulin dan memiliki efek pada pengendalian gula darah.

4. Mengurangi risiko penyakit jantung

Teh hijau adalah minuman bermanfaat yang dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung salah satunya seperti stroke.

5. Mengurangi risiko diabetes tipe 2

Senyawa aktif dalam teh hijau dapat meningkatkan sensitivitas insulin dan menurunkan kadar gula darah serta mengurangi risiko terkena diabetes tipe 2

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja