Cak Imin Berjanji Berikan Anggaran Rp5 Miliar Agar Orang Desa Tidak Pergi ke Kota

Nusantara
Senin, 22 Jan 2024 09:12
    Bagikan  
Cak Imin Berjanji Berikan Anggaran Rp5 Miliar Agar Orang Desa Tidak Pergi ke Kota
YouTube/KPU RI

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan memberikan Rp5 miliar untuk setiap desa agar dapat menahan para penduduknya tidak pergi ke kota.

Cak Imin menjelaskan dana Rp5 miliar itu akan digunakan untuk membangun ekonomi desa berjalan dan dapat menahan urbanisasi masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam debat cawapres keempat yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, 21 Januari 2024.

"Sejak kita mengawali UU pembangunan desa yang diikuti dengan penerapan dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun, akan terbangun infrastruktur dan transformasi desa dari desa tertinggal menjadi maju dan mandiri," katanya.

Baca juga: Prabowo Bangga Kepada Performa Gibran pada Debat Cawapres 2024: Berhasil Tunjukkan Kapasitas dan Kemampuannya

Cak Imin menerangkan sebanyak 13 ribu desa yang awalnya tertinggal, kini menjadi desa mandiri dan desa maju.

Saat ini, hanya 4 ribu desa saja yang masih tertinggal. Dengan begitu, hal tersebut membuktikan bahwa infrastruktur yang berjalan dengan baik akan membuat lebih banyak masyarakat desa betah tinggal di sana.

"Hari ini sudah 13 ribu desa yang tertinggal sudah menjadi desa maju, desa mandiri, sekarang tinggal 4 ribu saja. Ini membuktikan bahwa infrastruktur kita berjalan baik dan desa terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat desa makin kerasa," ujarnya.

Maka dari itu, Cak Imin berjanji akan menaikkan anggaran dana sebesar Rp5 miliar per desa.

Baca juga: Cecar Cak Imin Pakai Istilah LFP, Gibran: Agak Aneh Ya, Timsesnya Sering Ngomongin Tapi Cawapresnya Gak Paham

Dana tersebut bukan hanya dipakai pembangunan infrastruktur saja, melainkan untuk kegiatan ekonomi melalui BUMDES dan wirausaha lainnya.

"Nanti ke depan kita akan siapkan, naikkan lagi anggaran Rp5 miliar per desa. Agar apa? Tak hanya infrastrukturnya yang baik, tetapi ada kegiatan ekonomi yang tumbuh," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja