UPDATE, Korban Tewas Tabrakan Kereta Api Turangga dan Cicalengka Bandung

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 13:41
    Bagikan  
UPDATE, Korban Tewas Tabrakan Kereta Api Turangga dan Cicalengka Bandung
X/@tanyakanrl

Tabrakan kereta api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya.

INDONESIATREN.COMPT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengabarkan korban dari tabrakan antara Commuter Line Bandung Raya dengan Kereta Api (KA) Turangga di Cicalengka, Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.30 WIB.

PT KAI mengonfirmasi data terbaru jumlah korban yang meninggal dunia hingga saat ini sebanyak empat orang.

Keempat korban meninggal dunia merupakan petugas kereta api terdiri dari Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono dan Asisten Masinis atas nama Ponisian. 

Sementara, dari Kereta Api Turangga terdiri dari Pramugara atas nama Andrian dan seorang Polsuska yang sedang bertugas.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung, Penumpang Harus Rela Perjalanannya Batal

PT KAI menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya petugas Kereta Api yang sedang bertugas.

“KAI sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA, akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resminya.

KAI juga menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang dari kedua kereta tersebut.

Total penumpang Commuter Line sebanyak 191 orang dan Kereta Api Turangga sebanyak 289 penumpang.

Baca juga: Sejarah Kereta Api Turangga yang Mengalami Kecelakaan dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Dari total penumpang tersebut, ada sekitar 22 orang yang mengalami luka-luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut data keterangan PT KAI 18 orang dilarikan ke RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis dan 2 penumpang lainnya di RS AMC.

Raden Agus mengatakan bahwa para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanannya.

Hingga saat ini, seluruh tim dan pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas , DJKA, KNKT dan pihak lainnya tengah melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua Kereta Api tersebut.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar