INDONESIATREN.COM - Pernikahan yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, mendadak viral karena ternyata kedua mempelai sesama jenis.
Kasus ini terbongkar saat keluarga pihak perempuan membongkar penyemaran yang dilakukan oleh mempelai laki-laki, yang ternyata juga seorang perempuan.
Pernikahan sesama jenis di Cianjur ini terbongkar setelah berlangsungnya pernikahan siri oleh kedua perempuan tersebut.
Sebagai informasi, pernikahan sesama perempuan ini terjadi di Desa Pakuan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten cianjur, 28 November 2023.
Baca juga: Heboh! Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Warganet: Dikasih Cobaan Malah Dicobain
Pasangan bernama IH (Mempelai perempuan) berusia 23 tahun, dan AY (Mempelai yang menyamar jadi laki-laki) berumur 25 tahun, ternyata berkenalan melalui media sosial.
Cerita ini mulai ramai diperbincangkan saat AY, dalam proses pendekatan (PDKT) ternyata membohongi IH dan mengaku kalau ia adalah seorang pria.
Beberapa hari setelah pernikahan dilangsungkan, keluarga perempuan mulai merasa curiga terhadap tingkah laku AY.
Setelah menelisik lebih lanjut, terungkaplah bahwa laki-laki tersebut, sebenarnya berjenis kelamin perempuan juga.
Baca juga: Ini Manfaat Luar Biasa Vitamin C untuk Kulit Wajah Agar Tampil Glowing Bak Artis Korea
Kejadian ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan banyak cibiran dari warganet di berbagai platform media sosial.
"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," tutur Camat Sukaresmi, kepada awak media, pada hari Minggu, 10 Desember 2023.
Usut punya usut, kedua pasangan ini ternyata telah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun lalu, sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.
Saat berkenalan, mempelai pria tersebut mengaku tinggal di Cianjur yang merantau dari Kalimantan.
Baca juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Cara Sederhana Meningkatkan Kekebalan dan Sistem Imun Tubuh, Wajib Tahu!
Lantaran mempelai pria menuturkan bahwa ia tidak memiliki identitas, akhirnya keduanya memutuskan untuk menikah secara siri.
Ternyata, AY sempat mengurus prosesi pernikahan itu dengan mengajukan dokumen-dokumen ke pemerintah desa dan KUA.
Namun, pengajuan pernikahan tersebut ditolak karena gagal mengisi dokumen yang berisikan identitas diri.
Setelah kabar ini sampai ke telinga pemerintah, aparat yang berwenang dengan segera menggelar pembinaan kepada AY yang mengaku sebagai seorang pria tulen.
Baca juga: Manfaat dan Urutan Penggunaan Retinol yang Benar agar Kulit Glowing, Pejuang Glow Up Wajib Tahu!
Pembinaan tersebut diharapkan dapat mencegah peristiwa yang sama terulang lagi di masa depan.(*)