Demi Berantas Pengaturan Skor, PSSI Siap Diperiksa Satgas Mafia Bola

Rabu, 13 Dec 2023 20:51
    Bagikan  
Demi Berantas Pengaturan Skor, PSSI Siap Diperiksa Satgas Mafia Bola
PSSI.org

Konferensi pers Satgas Mafia Bola Polri dan PSSI pada Rabu, 13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, dalam upaya pengungkapan mafia sepak bola, pihaknya akan transparan.

Bahkan, jika Satgas Antimafia Bola membutuhkan keterangan, Erick Thohir beserta PSSI siap memberikan keterangan.

Hal itu Erick Thohir sampaikan saat Konferensi Pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

"Oleh karena itu, saya dan PSSI siap diperiksa jika memang diperlukan dalam pengungkapan mafia bola ini. PSSI akan selalu transaparan," katanya dikutip Indonesia Tren dar situs PSSI.

Baca juga: Jelang Laga Kontra Bali United, Nick Kuipers Minta Persib Bandung Benahi Lini Serang dan Pertahanan

Menurutnya, hal ini sebagai langkah PSSI mewujudkan harapan agar kompetisi sepak bola yang bersih dan berprestasi.

Erick mengungkapkan, pemberantasan mafia sepak bola juga didorong oleh pemerintah Indonesia dan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

"FIFA dan pemerintah ingin mendorong sepakbola Indonesia tidak terindikasi adanya pengaturan skor," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menangkap terduga aktor intelektual pengaturan sepak bola Indonesia berinisial VW (60).

Baca juga: Bobotoh Kembali Berbuat Ulah, Manajemen Persib: Enggak Ada Kapoknya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, VW adalah aktor intelektual pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Menurutnya, VW sudah berkecimpung dalam pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia sejak 2018. VW sudah malang melintang melakukan hal tersebut.

Bukan cuma VW, polisi juga menetapkan tujuh tersangka lain dugaan pengaturan skor. Kedelapan tersangka ini menjalan aksinya di Liga 2.

Kasatgas Antimafia Bola Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri mengatakan, masih ada satu terduga berstatus buronan.

Baca juga: Para Tapol di Balik Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

"Jadi ada delapan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan satu di antaranya berstatus DPO (buronan)," bebernya pada Rabu, 13 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja