Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL: Pemerintah Tidak akan Intervensi

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 18:24
    Bagikan  
Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL: Pemerintah Tidak akan Intervensi
Instagram/@kyai_marufamin

Maruf Amin buka suara soal Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

INDONESIATREN.COM - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin memberikan intruksi agar proses penegakan hukum terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.

Ma'ruf Amin menyebut bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum tersebut.

"Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum saja, artinya itu pemerintah tidak akan intervensi," ucap Ma'ruf dalam keterangan pers di Athena.

Polda Metro Jaya selaku lembaga yang menangani kasus tersebut, Ma'ruf mempersilahkan untuk menjalakan tugasnya sesuai koridor hukum yang ada.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Istana: Jika Sudah Terdakwa akan Diberhentikan Tetap

"Yang seperti itu ya silahkan koridor hukum yang berjalan mestinya seperti apa, sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum," katanya.

Ketika ditanya apakah Firli perlu mundur atau tidak setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Ma'ruf menyerahkan semuanya sesuai dengan proses hukum yang ada.

"Ya kita serahkan saja sesuai dengan proses hukumnya seperti apa," ucapnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro jaya, pada 22 Novemer 2023 malam.

Baca juga: Alami Kecelakaan di Wilayah Jakarta, Mobil BMW Seharga 2 Miliar Berhenti di Atas Pembatas Jalan

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korusp berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Diskrimsu Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja