Eddy Hiariej Gunakan Uang Korupsi Rp1 Miliar untuk Dana Pencalonan Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia

Nusantara
Jumat, 8 Dec 2023 10:01
    Bagikan  
Eddy Hiariej Gunakan Uang Korupsi Rp1 Miliar untuk Dana Pencalonan Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia
Instagram/@eddyhiariej

Dari uang korupsinya, Eddy Hiariej gunakan Rp1 miliar untuk kepentingan pribadinya.

INDONESIATREN.COM - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

Eddy diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa uang yang diperoleh Eddy diduga digunakan untuk dana pencalonan sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) sebanyak Rp1 miliar.

"HH (Helmut) kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) untuk maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia," kata Alexander.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Helmut memberikan uang Rp1 miliar itu karena Eddy telah membantu membukakan blokir PT Cirta Lampia Mandii di Kemenkumham karena sengketa kepemilikan.

Kemudian, Helmut juga memberikan uang Rp4 miliar kepada Eddy untuk membantu sengketa kepemilikan PT Cirta Lampia Mandiri.

Lebih lanjut, dengan pemberian uang Rp3 miliar, Eddy akan menghentikan perkaranya di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andi selaku anak buah Eddy juga diduga terlibat.

Baca juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK dan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Sehingga pada perkara ini, total ada empat orang tersangka, yaitu Eddy, dua anak buah Eddy dan Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi.

KPK juga telah menahan Helmut selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK sejak 7 Desember sampai 28 Desember 2023.

Eddy dan kedua anak buahnya pun segera dipanggil KPK untuk dilakukan penahanan.

Sebagai pemberi suap dan gratifikiasi, Helmut dijerat Pasal l 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya