Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 21 Sep 2024 13:00
    Bagikan  
Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati
Riza Fauzi

Tersangka pelaku saat dihadirkan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Oknum pengacara berinisial AMJ alias J, pelaku penembakan atas pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, pada Selasa, 17 September 2024, di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada hari yang sama, sekitar dua jam usai menembak korban. Berusia 45 tahun, pelaku kemudian dihadirkan ke hadapan wartawan di Polres Sukabumi Kota, Jumat, 20 September 2024.

Baca juga: Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Bersama pelaku, ikut diperlihatkan pula barang bukti berupa senjata rakitan jenis pistol, yang dipakai pelaku untuk menembak korban. Barang bukti lain yang disita petugas adalah satu unit mobil, lima butir peluru kaliber 32 milimeter, dan juga pakaian korban.

undefinedundefinedBarang bukti senjata api rakitan yang disita Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, motif dari penembakan itu semata hanya karena pelaku ingin pamer kepada korban, bahwa dirinya memiliki senjata api.

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Gempa, Ratusan Warga Kertasari Bandung Masih Tinggal di Lokasi Pengungsian

“Pelaku menggunakan senjata api rakitan. Mengatakan kepada korban, ‘Bray, mau tahu nggak rasanya ditodong.’ Selanjutnya, pelaku mengarahkan senjata api kepada korban, dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban. Lalu, pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku,” tutur Rita.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi.

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Sedang Jaga, Petugas Parkir Pasar Cibadak Sukabumi Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban Musyafa mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban mengakui, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Baca juga: Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa penembakan terjadi saat dirinya berada di dalam mobil bersama pelaku. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...!” urai Musyafa.

undefinedKorban Musyafa Akbar Faisal

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diskusi di Universitas Hosei, Akademisi Jepang dan Indonesia Sepakat: Air Mobility Adalah Masa Depan Dunia
Jumpa Penasihat Khusus Presiden, Ketua Forkominhan: Indonesia Mampu Bersaing dengan Produsen Alutsista Global

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 21-Jan-2025 15:51
Info Lowongan Kerja
Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor
Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 18-Jan-2025 14:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 17-Jan-2025 18:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 16-Jan-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa