Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Sep 2024 19:59
    Bagikan  
Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Hendi Suhendi

Tiga dari enam terduga pelaku saat diamankan di Polsek Cibadak

INDONESIATREN.COM - Enam terduga pelaku penyerangan ke Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 19 September 2024, dini hari, akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polsek Cibadak dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sukabumi.

Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, mengatakan, penangkapan enam terduga pelaku itu berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 17:00 WIB. “Alhamdulillah, sekitar pukul 17:00 WIB, enam orang terduga pelaku (penyerangan Pasar Cibadak) berhasil kita amankan,” ungkap Idi.

undefinedundefinedundefinedKapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Gempa, Ratusan Warga Kertasari Bandung Masih Tinggal di Lokasi Pengungsian

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas enam orang itu, menurut Idi, sudah bisa dipastikan, mereka adalah terduga pelaku penyerangan terhadap petugas parkir dan orang-orang di pintu masuk Pasar Cibadak, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 01:30 WIB.

Keenam orang ini juga terlibat dalam tawuran di Jembatan Serong, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada satu jam setelahnya, yakni sekitar pukul 02:30 WIB.

undefinedundefinedundefinedundefinedPengamanan atas terduga pelaku di Polsek Cibadak

Baca juga: Sedang Jaga, Petugas Parkir Pasar Cibadak Sukabumi Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

“TKP (tempat kejadian perkara) ada dua,” ucap Idi. “Yang pertama itu di Pasar Cibadak. Segerombol orang menyerang orang-orang yang ada di Pasar Cibadak. Setelah itu, kabur yang bersangkutan,” kata Idi.

“Akhirnya, orang-orang tersebut mencari temannya, dan mencari informasi, siapa pelaku penyerangan tersebut. Dan didapat informasi, bahwa pelakunya ini adalah orang Parungkuda. Seketika itu juga, kurang lebih di pukul 02:30 WIB, mereka melakukan penyerangan ke arah Parungkuda, tepatnya di Jembatan Serong,” tambah Idi.

undefinedundefinedundefinedundefinedRekaman CCTV saat penyerangan di Pasar Cibadak

Baca juga: Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Saat ini, enam terduga pelaku yang diamankan itu telah dipindahkan penahanannya dari Polsek Cibadak ke Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Karena dua kejadian, akhirnya kita dulu amankan di Polsek Cibadak. Untuk mempermudah proses selanjutnya, akhirnya keenam tersangka kita geser (penanganannya) ke Polres Sukabumi yang ada di Palabuhanratu,” ujar Idi.

undefinedundefinedundefinedundefinedPenahanan enam terduga pelaku dipindahkan dari Polsek Cibadak ke Polres Sukabumi

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Bersama keenam terduga pelaku itu, diamankan pula enam senjata tajam jenis parang, yang menurut Idi, juga telah dibawa untuk kepentingan penyidikan ke Polres Sukabumi. Perihal motif terduga pelaku dalam aksi penyerangan itu, Idi mengaku belum memperoleh gambaran jelas.

“Kalau melihat sekilas, kayaknya seperti dendam lama antar dua kelompok. Cuma, yang pasti belum ada informasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ada informasi lebih jelas, (setelah ada) hasil penyelidikan dari Polres Sukabumi,” kata Idi.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti parang yang disita dari terduga pelaku

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Petugas Parkir Mengaku Diserang Geng Motor

Sebelumnya, petugas penjaga parkir di Pasar Cibadak, Rival Fadilah alias Ipey, yang menjadi korban penyerangan, mengatakan, bahwa pelaku penyerangan itu adalah anggota geng motor.

“Saya lagi kerja, teman saya datang bertiga. Tiba-tiba ada sekelompok geng motor datang membabi buta dengan membawa senjata tajam. Saya kaget dan langsung aja kabur,” kata Ipey, yang mengaku tidak mengenal satu demi satu sosok penyerangnya itu.

undefinedundefinedundefinedIpey dan rekaman CCTV saat bertemu temannya di Pasar Cibadak

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

Seingat Ipey, kelompok itu datang mengendarai lebih dari tiga sepeda motor, dengan masing-masing orang membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai. Satu sepeda motor jenis Suzuki Satria kemudian rusak diamuk anggota geng motor itu.

“Satu (sepeda) motor Suzuki Satria rusak diamuk geng motor tersebut. Saya tidak kenal (anggota) geng motor itu. (Mereka datang mengendarai) sebanyak tiga motor lebih. Masing-masing membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai,” ungkap Ipey. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja