Sindikat Jual Beli Data Pribadi di Sukabumi Ditangkap, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Minggu, 12 Nov 2023 13:00
    Bagikan  
Sindikat Jual Beli Data Pribadi di Sukabumi Ditangkap, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Freepik

Ilustrasi upaya pencurian data pribadi.

INDONESIATREN.COM - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap sindikat jual beli data pribadi dan penyalahgunaan identitas data kependudukan pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Sindikat ini berhasil diciduk setelah Polres Sukabumi melakukan pengintaian terhadap sekelompok orang yang diduga mengantongi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) dalam melakukan registrasi aktivasi kartu perdana salah satu provider seluler tanpa izin pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menjelaskan, sindikat ini turut melibatkan manager salah satu manager perusahaan provider kartu GSM di Palabuhanratu.

Baca juga: Bulan Desember Google Sudah Mulai Hapus Akun Tak Aktif 2 Tahun, Pastikan Bukan Anda, Begini Cara Ceknya

Ali menyebut, sindikat ini juga terungkat berdasarkan laporan yang diterima pada tanggal 6 November 2023 ke Mapolres Sukabumi.

"Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka. Antara lain, L yang berperan sebagai operator registrasi, MS yang berperan sebagai pemesan dan pembeli data, D yang berperan sebagai pembeli data dan penjual kartu perdana, CS yang berperan penghitung kartu perdana, serta AR yang merupakan pembantu dalam menyobek segel kartu perdana," kata Ali dalam keterangan resminya.

Ali menuturkan, kronologis pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat tentang penjualan kartu perdana yang sudah siap pakai tanpa registrasi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan, dan menemukan rumah kontrakan sebagai tempat dilakukannya praktik curang tersebut.

Polisi berhasil mengamankan tersangka utama, L (29) warga Jakarta Timur, beserta barang bukti seperti komputer, modem, dan kartu perdana yang telah diregistrasi.

"Motif dari kelima tersangka adalah untuk mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat. Mereka menjual kartu perdana yang sudah diregistrasi secara online dengan harga bervariasi. Kami berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk kartu perdana yang masih segel dan kartu yang sudah aktif," imbuhnya.

Baca juga: Apakah Bisa Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa NIK dan KK? Simak Caranya

Lanjut Ali, modus tindak pidana manipulasi data kependudukan dan penggunaan data pribadi tanpa izin ini yakin dengan penggunaan NIK dan NKK milik orang lain untuk registrasi atau aktivasi kartu perdana Indosat.

Para tersangka melakukan praktik kejahatannya di salah satu rumah kontrakan di Kampung Sumur Bandung Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Modus operandi para tersangka melibatkan penggunaan seperangkat komputer dan modem yang terpasang flasdisk berisi data NIK dan NKK. Mereka menggunakan aplikasi Smart ACT Ultimate untuk memasukkan data tersebut, sehingga kartu perdana dianggap sudah diregistrasi. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat," imbuh Ali.

Ali menyebut, para tersangka melanggar UU RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.

"Kepolisian Sukabumi berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi," pungkas Ali.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja