INDONESIATREN.COM - Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar mengingatkan kepada para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mulai bertugas hari ini agar tak memihak.
Hal itu disampaikan Gin Gin usai menghadiri pelantikan 182 petugas KPPS Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 25 Januari 2024.
"Perhatikan dengan seksama agar Pemilu 2024 di Kecamatan Sukabumi berjalan lancar. Mohon ini diperhatikan bersama-sama," ujar Gin Gin Ginanjar kepada Indonesiatren.com.
Lanjut Gin Gin, jangan juga ada istilah senior dan junior di lingkungan KPPS. Menurutnya semua memiliki posisi yang sama dan setara.
Baca juga: 182 Petugas KPPS Desa Warnasari Sukabumi Dilantik, KPU: Hati-hati di Medsos!
"KPPS juga tidak boleh berpihak pada satu kelompok atau calon. Selaku penyelengara sekaligus wasit," imbuhnya.
Masih kata Gin Gin, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini di Kecamatan Sukabumi ada sebanyak 163 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini sudah dibentuk oleh PPk Kecamatan sebanyak 163 TPS yang tersebar di enam desa di Kecamatan Sukabumi," katanya.
Kemudian, Ia juga menyerahkan sepenuhnya keamanan dan pengamanan Pemilu 2024 kepada Danramil dan Kapolsek Sukabumi.
"Tentunya kita sinergi yah, Pak Danramil, Pak Kapolsek," ujarnya.