Akhirnya, OJK Tutup dan Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal

Selasa, 26 Dec 2023 17:18
    Bagikan  
Akhirnya, OJK Tutup dan Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal
Pemprov Jabar

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,

INDONESIATREN.COM - Hingga kini,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggulirkan beragam cara dan jurus untuk memerangi aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Kini, OJK punya cara terbaru memberangus praktik pinjol ilegal. Yaitu, memerintahkan  korporasi-korporasi perbankan  menutup serta memblokir 85 rekening yang berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, dalam keterangan resminya, mengiyakan adanya instruksi pemblokiran rekening yang berhubungan dengan pinjol ilegal sejak September 2023. Tujuannya, kata Dian Ediana Rae, agar uang gerak pinjol ilegal lebih terbatas.

Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabat ini meneruskan, , pihaknya tidak segan untuk menindak berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, seperti investasi bodong dan pinjol ilegal, secara tegas.

Baca juga: OJK Kantungi Belasan Ribu Pengaduan Soal Debt Collector

Hal itu  terang dia, merupakan upaya jajarannya menciptakan sistem keuangan yang berintegritas. Termasuk, lanjutnya, upaya memerangi kejahatan-kejahatan ekonomi, seperti pemanfaatan fasilitas pelayanan perbankan.

Supaya pemberantasan praktik-praktik Keuangan ilegal dan kejahatan ekonomi lebih optimal dan terakselerasi, tegasnya, pihaknya ingin industri perbankan berkomitmen dan lebih pro aktif melalui optimalisasi pola The Customer Due Dilligence dan The Enhanced Due Dilligence (CDD/EDD).

"Melalui pola CDD-EDD, perbankan bisa lebih , mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau berbagai aktivitas dan transaksi seluruh nasabahnya,"  tutur Dian Ediana Rae.

Pada sisi lain, Dian Ediana Rae berpendapat, , masyarakat wajib mengenal ciri-ciri pinjol ilegal. Di antaranya, sebut dia, tidak berlisensi dan berizin OJK.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Ciri selanjutnya, suku bunga yang melebihi ketentuan, yakni 0,2-0,4 persen per hari. Kemudian, syarat peminjaman tidak jelas.

Penawarannya memanfaatkan  Short Massage Service (SMS), spam, dan media sosial. Identitas kantornya pun tidak jelas.

Karena itu, seru Dian Ediana Rae, pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak terjebak oleh beragam penawaran pinjol ilegal. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja