Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang

Kamis, 14 Nov 2024 14:46
    Bagikan  
Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang
Hendi Suhendi

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, periksa kendaraan saat rampcheck di Parungkuda

INDONESIATREN.COM - Petugas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menggelar kegiatan rampcheck di jalan nasional Bogor-Sukabumi, depan exit Tol Bocimi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan, kegiatan rampcheck ini digelar mendadak, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kondisi lalulintas di jalan tersebut.

undefinedundefinedundefinedRampcheck digelar mendadak untuk tindak-lanjuti laporan masyarakat

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

“Alhamdulillah, pada Hari Rabu (13 November 2024), sekira pukul 09.30 WIB, kami (dari) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten (Sukabumi), melaksanakan kegiatan rampcheck secara mendadak. Karena memang banyak laporan dari masyarakat, terutama jalur Sukabumi, khususnya jalur Cibadak ini, banyak pabrik, pertama,” ujar Fiekry.

“Kedua, banyak kendaraan berat yang melintas. Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian dan Dishub, untuk memastikan kelancaran keamanan di jalan raya pada masyarakat khususnya, kami mengecek rampcheck, dalam artian kata muatan berlebih, ada ban, ada teknis secara aturan baku,” tutur Fiekry.

undefinedundefinedundefinedRampcheck dilaksanakan petugas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 21

Dalam pelaksanaan rampcheck mendadak ini, menurut Fiekry, ditemukan ada 17 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Terhadap ke-17 kendaraan itu, petugas langsung bertindak tegas, dengan memberikan surat tilang.

“Untuk hasil di lapangan, masih ditemukan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Jadi, intinya, yang melanggar, tadi kurang lebih yang melanggar untuk ramp check ini ada 17 kendaraan, dan kita lakukan penindakan tilang,” ungkap Fiekry.

undefinedundefinedundefinedSebanyak 17 kendaraan dikenai surat tilang

Baca juga: Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Fiekry kemudian juga membenarkan, bahwa dalam kegiatan rampcheck ini masih ditemukan banyak kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas normal.

“Muatan berlebih. Tadi kita sampaikan bersama Dishub, kita check DO barang dan lain-lain, ternyata masih banyak kendaraan yang mengangkut barang khususnya, (yang) melebihi kapasitas normal. Contohnya, seharusnya 3-4 ton menjadi 15 ton,” kata Fiekry.

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

Nah, ini bisa membahayakan kepada pengguna jalan lain, bisa mengakibatkan kecelakaan, apalagi mobil besar, seperti kita tahu, sempat kejadian. Mudah mudahan, tidak kejadian di wilayah mana pun. Semoga bisa aman, selamat sampai tujuan,” urai Fiekry.

undefinedundefinedundefinedDitemukan banyak kendaraan membawa muatan berlebihan

Pelanggaran lain yang ditemukan dalam kegiatan rampcheck ini, menurut Fiekry, adalah adanya kendaraan dinas yang mengganti plat nomor polisi warna merah dengan warna hitam, agar bisa dipakai untuk keperluan pribadi.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Tadi, (mobil dinas) plat merah menggunakan plat hitam. Jadi kami tegur, karena kita minta ganti sesuai peruntukkannya. Katanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Fiekry. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB