Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 13 Nov 2024 15:48
    Bagikan  
Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Dua terduga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Dua lelaki berinisial F alias E dan PF, yang masing-masing berusia 28 dan 24 tahun, pada Selasa sore, 12 November 2024, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 13 November 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkap identitas dua lelaki tersebut.

Keduanya adalah terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan atas dua anggota Komunitas Vespa bernisial F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 WIB. Salah seorang dari terduga pelaku yang diamankan itu, yakni F, menurut Rita, adalah residivis kasus pembunuhan.

undefinedundefinedundefinedSeorang terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/449/X/2024/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat/Tanggal 27 Oktober 2024, (petugas) Satuan Reserse Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua dari enam terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan dua anggota Komunitas Vespa, yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Hari Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 dini hari,” tutur Rita, dalam jumpa pers itu.

“Kedua pelaku tersebut adalah inisial F alias E, 28 tahun, merupakan residivis kasus pembunuhan, dan PF, 24 tahun. Kedua pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi yang berbeda pada Hari Selasa, 12 November 2024. F diamankan di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, sekitar pukul  04:30 WIB. Dan inisial PF diamankan di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01:30 WIB,” urai Rita.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Sedangkan empat terduga pelaku (lainnya), yang telah teridentifikasi, telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ucap Rita.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., saat menanyai dua terduga pelaku

Rita kemudian mengungkapkan pula perihal barang bukti yang diamankan dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan itui. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pecahan botol kaca, minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar Rita.

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Saat ini, demi kepentingan penyidikan, menurut Rita, kedua terduga pelaku F dan PF telah resmi ditahan di Polres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 dan atau pasal 351 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, yang tentunya dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau menghubungi layanan call center 110, maupun layanan Lapor Polisi SIAP! MANGGA di nomor 0811-654-110,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik sebagai Rektor, Saifulloh Siap Bawa Universitas Moestopo Jadi Pendidikan Tinggi Bereputasi Global
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja