Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 13 Nov 2024 15:48
    Bagikan  
Aniaya 2 Anggota Komunitas Vespa, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Dua terduga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Dua lelaki berinisial F alias E dan PF, yang masing-masing berusia 28 dan 24 tahun, pada Selasa sore, 12 November 2024, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 13 November 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkap identitas dua lelaki tersebut.

Keduanya adalah terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan atas dua anggota Komunitas Vespa bernisial F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 WIB. Salah seorang dari terduga pelaku yang diamankan itu, yakni F, menurut Rita, adalah residivis kasus pembunuhan.

undefinedundefinedundefinedSeorang terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan

Baca juga: Bantu Petugas Kebersihan, Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/449/X/2024/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat/Tanggal 27 Oktober 2024, (petugas) Satuan Reserse Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua dari enam terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan dua anggota Komunitas Vespa, yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Hari Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 dini hari,” tutur Rita, dalam jumpa pers itu.

“Kedua pelaku tersebut adalah inisial F alias E, 28 tahun, merupakan residivis kasus pembunuhan, dan PF, 24 tahun. Kedua pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi yang berbeda pada Hari Selasa, 12 November 2024. F diamankan di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, sekitar pukul  04:30 WIB. Dan inisial PF diamankan di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01:30 WIB,” urai Rita.

Baca juga: 4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

“Sedangkan empat terduga pelaku (lainnya), yang telah teridentifikasi, telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ucap Rita.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., saat menanyai dua terduga pelaku

Rita kemudian mengungkapkan pula perihal barang bukti yang diamankan dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan itui. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pecahan botol kaca, minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar Rita.

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Saat ini, demi kepentingan penyidikan, menurut Rita, kedua terduga pelaku F dan PF telah resmi ditahan di Polres Sukabumi Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 dan atau pasal 351 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, yang tentunya dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau menghubungi layanan call center 110, maupun layanan Lapor Polisi SIAP! MANGGA di nomor 0811-654-110,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jumpa Penasihat Khusus Presiden, Ketua Forkominhan: Indonesia Mampu Bersaing dengan Produsen Alutsista Global

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 21-Jan-2025 15:51
Info Lowongan Kerja
Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor
Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 18-Jan-2025 14:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 17-Jan-2025 18:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 16-Jan-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa
Masuk Program 100 Hari Pemerintahan Baru Indramayu, Simak Foto-foto Bagian Dalam RS Reysa Jelang Dibuka Lagi