Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Teritori
Minggu, 19 May 2024 11:01
    Bagikan  
Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban bagi para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, atau dikenal sebagai knalpot brong, diamankan petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Tindakan tegas itu dilakukan petugas saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, pada Sabtu malam, 18 Mei 2024.

KRYD akhir pekan yang digelar secara gabungan bersama Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi itu, merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

undefined

undefined

undefined

undefined

undefined

Baca juga: Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Pol. Astuti Setyaningsih, mengatakan pada Minggu pagi, 19 Mei 2024, di Polres Sukabumi Kota, bahwa penindakan atas belasan pelanggar lalulintas itu merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas).

“Memang betul, tadi malam, saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Dan, semua pelanggar lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat tilang,” ujar Astuti.

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Tentunya, ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan, serta menjadi upaya preventif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” tambah Astuti.

Astuti juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas, dan mematuhi peraturan lalulintas untuk menghindari kecelakaan lalulintas.

“Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami, melalui call center 110, maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” ungkap Astuti. (*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja