Kasus Covid-19 Mulai Melonjak di Indonesia, Kemenkes Minta Puskesmas dan Fasnyakes Gelar Vaksinasi

Nusantara
Sabtu, 9 Dec 2023 12:03
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Mulai Melonjak di Indonesia, Kemenkes Minta Puskesmas dan Fasnyakes Gelar Vaksinasi
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasnyakes) lainnya agar dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 seusai kasus penularan corona mulai melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

"Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota agar memastikan semua Puskesmas dan Fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersidaan vaksin," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Maxi menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat soal lonjakan Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada kelapa dinas kesehatan seluruh Indonesia untuk mengamati penularan kasus Covid-19.

Baca juga: Ingin Tambah Koleksi Emas? Ini Momen Tepat, Harga Jualnya Merosot

"Mengamati perkembangan Covid-19 belakangan ini, bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Filipina, Malaysia, dan Indonesia, sehingga diperlukan kewaspadaan agar Covid-19 tidak meluar," ucapnya.

Menurut Maxi, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitan kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi tertular Covid-19.

Pasalnya mereka berinteraksi langsung dengan para pasien dan pengunjung lainnya.

"Sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer, maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan," katanya.

Baca juga: 87 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar pada November 2023, Kota Bekasi Paling Banyak!

Seperti diketahui, Kemenkes menyebut kenaikan kasus virus Covid-19 di Indonesia diduga disebabkan oleh varian baru, yaitu Eris atau EG.5 dan EG.2. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar