Geber Kinerja, Bank BJB Lakukan Hal Ini: Perkuat Modal BPR Intan Jabar, Angkanya Rp500 Juta

Selasa, 26 Dec 2023 18:07
    Bagikan  
Geber Kinerja, Bank BJB Lakukan Hal Ini: Perkuat Modal BPR Intan Jabar, Angkanya Rp500 Juta
Istimewa

bank bjb lakukan penyertaan modal bagi PT BPR Intan Jabar bernilai Rp500 juta.

INDONESIATREN.COM - Demi terakselerasnya performa dan kinerja, korporasi-korporasi melakukan beragam cara dan strategi  Misalnya berupa menopang bisnis anak usahanya.

Pemerkuatan bisnis anak usaha pun dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb. Caranya mencairkan dana segar untuk memperkokoh struktur permodalan anak usahanya, yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Intan Jabar.

Sistem Keterbukaan Informasi mengumumkan, bank bjb menggelontorkan dana Rp567, 5 juta untuk menambah  permodalan PT BPR Intan Jabar. Aksi korporasi bank bjb itu, melalui pola subsequent investment alias penyertaan modal lanjutan.

Bank bjb bisa merealisasikan aksi korporasi itu setelah memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, yaitu terbitnya Surat  S-2/KO.12/2023 tertanggal 7 November 2023. 

Baca juga: Nataru 2023-2024: 170 Ribu Orang Penumpang Kereta Turun di Wilayah Daop 2 Bandung

Bagi bank bjb, aksi korporasi itu membuat perbankan yang berkantor pusat di Jalan Naripan Bandung itu, kini, memiliki 13,46 persen saham PT BPR Intan Jabar

Tentunya, penyertaan modal itu bisa lebih menopang dan menggairahkan kinerja bisnis perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Tentang performa bisnis, Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, mengungkapkan, pada September 2023, pihaknya meraup laba bersih  Rp1, 7 triliun.

Realisasi laba bersih itu, jelasnya, berkat  impresifnya kinerja berberapa lini bisnis. Antara lain, kredit.

Baca juga: Perkuat Sinergi, Bank BJB-PT Pos Makin Harminis Nih, Apa Saja Cakupannya?

Hingga triwulan III 2023, sebut Yuddy Renaldi, pihaknya menyalurkan kredit  Rp124, 9 triliun. Nilai itu, terangnya, secara tahunan, bertambah 10,2 persen.

Gacornya penyaluran kredit itu  tambah Yuddy Renaldi, pihaknya imbangi oleh rasio Non-Performing Loans (NPL) yang sehat, ayitu pada posisi 1,26 persen. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja