Viral, Perempuan Masak Rendang Campur Obat, Mahasiswa UI Beri Tanggapan

Rabu, 22 Nov 2023 11:21
    Bagikan  
Viral, Perempuan Masak Rendang Campur Obat, Mahasiswa UI Beri Tanggapan
TikTok @anggiiewijayanti, @rickymcandra

Seorang mahasiswa UI angkat bicara mengenai masakan rendang menggunakan parasetamol.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, seorang perempuan memasak olahan daging menggunakan obat parasetamol.

Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut memasak makanan tradisional rendang.

Menanggapi hal itu, seorang sarjana farmasi dan mahasiswa apoteker Universitas Indonesia (UI), Ricky M. Candra menjelaskan, perempuan tersebut telah menyalahgunakan obat.

Menurutnya, tidak ada obat yang dapat melembutkan daging. Sejatinya, kata Ricky, parasetamol merupakan obat meredakan nyeri dan menurunkan suhu panas manusia.

Baca juga: Dugaan Klinik Alifa Tasikmalaya Lakukan Malpraktik ke Bayi Baru Lahir, Dinkes Jabar Tunggu Hasil AMP

"Dalam video tersebut ada penyalahgunaan obat deh, karena selama aku belajar 4 tahun di S1 dan dari berbagai macam buku yang aku punya referensinya, tidak ada tuh yang mengatakan parasetamol untuk melembutkan daging," ujarnya.

"Melainkan yang ada parasetamol untuk meredakan nyeri dan juga untuk meredakan panas, nah panasnya juga untuk manusia bukan pada makanan," lanjutnya.

Dia melanjutkan, makanan dan obat tidak dapat dimasak berbarengan. Alasannya, dapat mengeluarkan racun yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Obat atau senyawa yang dipanaskan, dapat terdegradasi dan itu menjadi sebuah senyawa racun hingga mengakibatkan diare," tutupnya.

Baca juga: Kerusuhan Suporter Pecah Jelang Brasil vs Argentina, Lionel Messi Sempat Ogah Main!

Oleh karena itu, Ricky menyarankan masyarakat jangan melakukan hal serupa. Apabila hal demikian telah menjadi kebiasaan, sebaiknya jangan ditiru.

"Kalau misalnya hal ini sudah jadi kebiasaan, sebaiknya kebiasaan ini dihentikan. Kita buat kebiasaan baru dengan benar, jangan membenarkan suatu kebiasaan," ujar Ricky.

Dari penjelasan seorang sarjana farmasi tersebut, banyak komentar netizen yang setuju dengan penjelasan edukasi yang telah diberikan Ricky.

"Akhirnya ada yang speak up," tulis akun @anastasiakarenniana77777.

Baca juga: SPBU Sukabumi Punya Toilet Super Mewah, Warganet: Customer Adalah Raja!

"wkkwwkwkw emg suka bgitu oknum," ketik akun @r0421r.

"iyaa makanya orang ada2 aja, dapet tutor darimana lagi masak daging pake pct soalnya tetangga saya juga dulu ada yg begitu," ujar akun @mutiaralukita.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja